Rabu 04 Apr 2018 02:14 WIB

Pemkab Bekasi Buka Layanan Mudik Gratis

Masyarakat yang ingin mudik juga bisa mendaftar secara daring.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Pendaftaran Mudik Gratis. Warga mendaftar mudik gratis di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4).
Foto: Republika/ Wihdan
[ilustrasi] Pendaftaran Mudik Gratis. Warga mendaftar mudik gratis di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Yudi Permana membuka layanan pendaftaran mudik gratis yang sudah dimulai dari (20/3) sampai (31/5) bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.

"Pendaftaran kita buka di kantor Dishub, di Jalan Raya Industri Nomor 5, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," ujarnya di Cikarang, Selasa (3/4).

Masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi departemen perhubungan dengan mengunjungi laman www.mudikgratis.dephub.go.id. "Mudik gratis ini hajat Kemenhub (Kementerian Perhubungan), kita di daerah hanya mambantu memfasilitasi dengan menyediakan tempat pendaftaran dan sosialisasi kepada warga, khususnya warga Kabupaten Bekasi," katanya.

Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mendaftar, Dishub Kabupaten Bekasi mempersilakan agar segera datang ke Kantor Dishub untuk melakukan pendaftaran dengan membawa persyaratan yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). "Program mudik gratis tahun ini untuk pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 yang akan diangkut dengan truk dan 50.850 pemudik akan diangkut dengan bus," katanya.

Untuk keberangkatan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi dipusatkan di Jababeka pada (12/6). Semua pembiayaan mudik ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub. Yudi juga mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini dibanding naik kendaraan roda dua saat musim mudik nanti. "Komitmen utama kami adalah mengurangi risiko kecelakaan dan hal-hal lain yang tak diinginkan di jalan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement