Selasa 03 Apr 2018 14:48 WIB

Sandiaga akan Perketat Pengawasan di Apartemen Kalibata City

Pengelola apartemen akan diminta menambah CCTV.

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Kalibata City
Foto: kalibatacity.com
Kalibata City

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berkomentar tentang ditemukannya kasus prostitusi yang berulang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan akan melakukan koordinasi untuk memperketat pengawasan di apartemen tersebut.

"Kita akan bicara dengan pengelolanya," kata Sandiaga di Jakarta Utara, Selasa (3/4).

Sandiaga mengatakan akan meningkatkan sosialisasi agar semua pihak yang terkait dapat membantu meminimalisasi prostitusi berkembang di wilayah masing-masing. Ia juga akan meminta pengelola Apartemen Kalibata City untuk menambah CCTV.

"Perlu juga dipastikan tidak ada penyalahgunaan. Kita akan koordinasi," ujar dia.

Selain dengan pihak pengelola, Sandiaga akan bekerja sama dengan aparat keamanan. Menurutnya, akan ada penambahan jumlah aparat apabila diperlukan. Selain itu, mereka akan bertugas untuk menemukan bukti-bukti apabila telah terjadi pelanggaran. Dari bukti-bukti yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Kita harus tegas bahwa di dalam permukiman yang harusnya warga saling menjaga itu harus kita pastikan tidak ada praktik-praktik prostitusi," ujar Sandiaga.

Meski demikian, ia mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk melakukan razia. Jikapun ada, razia akan dilakukan secara diam-diam.

"Kalau razia terus dikasih tahu, bukan razia namanya," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap adanya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City. Empat tersangka ditangkap dan diketahui beroperasi di Tower Cendana. Kasus serupa juga pernah diungkap pada Januari 2018 dan 2016. Polisi kini mendalami adanya keterkaitan dengan kasus sebelumnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan kasus tersebut telah masuk proses penyidikan. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui adanya jaringan yang terkait. Polisi juga berupaya mengetahui apakah ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak pengelola.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement