Senin 02 Apr 2018 22:30 WIB

DPD: Tindak Tegas Pengusaha yang Buang Limbah ke Ciliwung

Pabrik pembuang limbah bisa diberi sanksi penututpan usaha sebagai efek jera

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Deretan rumah kumuh bantaran sungai Ciliwung di Jakarta, Senin (26/2).
Foto: Republika/Prayogi
Deretan rumah kumuh bantaran sungai Ciliwung di Jakarta, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi Kali Ciliwung masih dipenuhi sampah yang diperparah dengan pencemaran air limbah industri tahu. Padahal, Kali Ciliwung banyak memiliki potensi yang luar biasa untuk digali dan dijadikan sebagai destinasi wisata di kota Jakarta.

Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus mengungkapkan, para pemilik industri Tahu harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal. Hal tersebut agar limbah yang dibuang dialirkan ke Kali Ciliwung aman dan tidak menimbulkan bau dan berminyak.

"Ingat Ciliwung itu adalah sejarah bukan hanya sekedar kali yang melintas saja, menurut cerita para tokoh dan orang orang tua, kali Ciliwung adalah sebagai kali yang memiliki nilai sejarah tinggi," kata Dailami berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Senin (2/4).

Menurut Dailami, belum ada tindakan tegas dari dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak pengusaha nakal yang membuang limbah ke sungai. Bahkan, menurutnya, terjadi pembiaran terhadap perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai.

"Beri sangsi bagi pengusaha pengusaha nakal yang membuang limbah di aliran Ciliwung tanpa melalui proses sterilisasi dahulu, kalau perlu beri sanksi penutupan usaha agar menjadi efek jera," tambahnya.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh elemen masyarakat berusaha untuk mengembalikan Kali Ciliwung seperti dulu. Hal tersebut agar dapat meningkatkan potensi wisata yang ada di kawasan tersebut.

"Saat ini saya bersama seluruh masyarakat Ciliwung terutama diwilayah Condet sedang Berupaya Membangun Destinasi Wisata dan Budaya, terutama memperlihatkan Potensi Ciliwung," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement