Senin 02 Apr 2018 19:49 WIB

Kemenlu Bebaskan Enam WNI yang Disandera di Libya

Tim gabungan dari Kemenlu, BIN, dan KBRI Tripoli punya andil dalam pembebasan ini

Menteri Luar Negri - Retno Marsudi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Luar Negri - Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta telah berhasil dibebaskan dari kelompok bersenjata Benghazi, Libya. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kepulangan keenam WNI sejak disandera pada 23 September 2017 silam itu tak lepas dari bantuan sejumlah pihak.

Ia menyebut tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli memiliki andil dalam pembebasan ini.

"Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemlu, BIN dan KBRI Tripoli serta KBRI Tunis," ujar Retno, di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, dalam siaran pers, Senin (2/4).

Retno mengatakan pembebasan ini tidaklah mudah, terutama karena daerah tersebut adalah daerah konflik yang berbahaya. Lima hari usai komunikasi terputus, kata Retno, ia menerima informasi adanya ABK yang disandera. Pihaknya pun mengerahkan seluruh usahanya untuk memulai proses pembebasan.

"Kita komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kita juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," ungkapnya.

"Alhamdulillah dapat kita selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih terus berupaya membantu agar hak-hak para korban dipenuhi usai dibebaskan. "Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement