REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan (EP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (FEB UMM) menggagas program Smart Village. Program ini merupakan salah satu penerapan Nawacita yang dicetuskan oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi - JK), ihwal pembangunan Indonesia harus dimulai dari daerah-daerah dan utamanya desa.
Dekan FEB UMM Idah Zuhro menyampaikan, jika sebagian besar program pengabdian masyarakat terwujud dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Kali ini program Smart Village lebih menyentuh pada membangun kesadaran dan etos kerja masyarakat. Beberapa agenda yang dibuat untuk mendukung program ini antara lain membentuk kesadaran berfikir tentang lingkungan sekitar agar lebih maju.
"Masyarakat sudah harus sadar dan mau berpikir bagaimana caranya untuk menjadikan desanya maju," jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (2/4).
Lebih lanjut, Idah menjabarkan, penguatan spritualitas masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk dorongan dalam membangun etos kerja yang berkualitas. Berkualitas dalam hal ini berarti mampu menghadirkan kebaikan dan kebermafaatan di tengah lingkungan masyarakat itu sendiri.
"Kalau spiritualitas mereka sudah mantap maka kita dapat mendorong terbentuknya etos kerja yang berkualitas," jelas Idah.
Selain itu, melalui pendekatan spiritual ini diharapkan dapat terbentuk masyarakat yang mampu membangun desanya dengan suka rela, mandiri serta merasa terikat oleh kepentingan bersama. Oleh karena itu, kesadaran pun muncul dari dalam diri masing-masing warga dan bukan sesuatu yang dipaksakan.
Rangkaian program yang rencananya akan diawali dengan pemetaan beberapa desa tertinggal di sekitar pesisir dan pegunungan di Kabupaten Malang pada akhir April tersebut. Kemudian akan berorientasi pada tiga agenda rekayasa pemberdayaan masyarakat seperti kelembagaan, sosial dan sumberdaya pembangunan.
Sekertaris Prodi EP Muhammad Sri Wahyudi mengatakan berdasarkan hasil observasi lapangan beberapa agenda bersama sudah disepakati. Pada penyelenggaraannya, menurut Wahyudi, agenda-agenda program ini tidak dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu, dua atau tiga tahun. Perlu adanya keberlanjutan dan fokus awal pada program untuk membangun kesadaran masyarakat tentang persoalan yang ada di lingkungan sekitarnya.
"Harapannya dalam program ini masyarakat dapat didampingi dalam menemukan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang menghambat majunya desa tersebut," pungkas Wahyudi.