Senin 02 Apr 2018 14:26 WIB

Grab Surabaya Janji Akomodir Tuntutan Para Driver

Setelah diakomodir tuntutan akan disampaikan ke pusat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Driver ojek online melakukan aksi demo di depan kantor Grab Surabaya.
Foto: Dadang Kurnia/REPUBLIKA
Driver ojek online melakukan aksi demo di depan kantor Grab Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Grab Surabaya menyatakan akan mengakomodir segala tuntutan yang dilayangkan para driver ojek online (ojol), yang menggelar aksi di kantor aplikasi Grab, Jalan Klampis Jaya 8H, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (2/4). Yosef dari divisi transportasi Grab Surabaya mengaku, setelah diakomodir, tuntutan-tuntutan tersebut akan disampaikan ke pusat.

"Tadi kita sempat mendiskusikan dari perwakilan aksi PDOI (Perhimpunan Driver Online Indonesia) Jatim. Kita sudah membicarakan hal-hal yang diminta teman-teman di sini seperti apa. Kita akan bawa ini ke pusat langsung bersama teman-teman," kata Yosef menanggapi massa aksi.

Terkait Uber yang sudah sepakat bergabung dengan Grab, Yosef meminta para driver online untuk melakukan banding ke kantor. Yosef juga memastikan, para driver online yang selama ini melayani penumpang lewat aplikasi Uber, masih bisa bekerja meskipun sudah bergabung dengan Grab.

"Teman-teman masih bisa narik lewat online. Nanti kita komunikasikan lagi bagaimana ke depannya. Semoga tidak ada lagi seperti ini. Tuntutan akan diakomodir oleh pihak Grab, secepatanya akan diakomodir," ujar Yosef.

Terkait banyaknya driver yang mengeluhkan disuspend sepihak oleh pihak aplikator, Yosef juga menyatakan siap membantu. Menurutnya, yang terpenting para driver bisa datang ke kantor untuk mengisi data permasalahan yang dialami.

"Silahkan dikirimkan ke saya. Untuk suspend kami akan bantu jenis kesalahannya. Yang penting diisi dulu datanya," kata Yosef.

Ratusan driver online di Surabaya yang tergabung dalam PDOI wilayah Jatim menggelar aksi di kantor aplikasi Grab, Jalan Klampis Jaya 8H, Surabaya, Senin (2/4). Dalam aksinya kali ini, para driver online baik roda dua maupun roda empat tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada pihak aplikator.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement