REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi nasional driver online (Aliando) menolak wacana pola hubungan karyawan-majikan dengan perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online (daring). Koordinator Aliando Ari Baja mengatakan, pengemudi tetap ingin pola hubungan kemitraan yang memiliki posisi sejajar.
Ari menjelaskan, baik perusahaan penyedia aplikasi maupun pengemudi sama-sama memiliki 'saham' dalam bisnis transportasi online. Saham dari pihak aplikator berupa sistem. Sementara, saham yang dimiliki pengemudi adalah kendaraan masing-masing.
"Perusahaan jasa transportasi adalah mitra yang sejajar karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online," ujar Ari lewat keterangan tertulis, Ahad (1/4).
Dengan adanya penyertaan modal dari dua pihak tersebut, sambung Ari, maka formulasi pendapatan aplikator dan driver online bukanlah formulasi gaji atau upah, tetapi formulasi berbagi keuntungan.
Sementara itu, Aliando juga mendorong agar aplikator menjadi perusahaan transportasi. Sebab, dengan begitu, aplikator menjadi objek pajak jasa transportasi, bukan hanya objek pajak e-commerce. "Dengan kepastian ini, maka ada potensi pajak yang bisa didapatkan oleh negara," kata Ari.