Sabtu 31 Mar 2018 17:02 WIB

Abraham Samad: Cegah Korupsi di Sektor Ketahanan Pangan

Salah satunya dengan mengaktifkan satgas di sejumlah kementerian

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hazliansyah
Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mantan Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan menunjukkan sektor ini masih rawan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus menutup celah potensi korupsi ini.

"Yakni dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya Pertanian," ujar Mantan Ketua KPK Abraham Samad, saat menjadi pembicara dalam seminar di Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (31/3).

Potensi korupsi sektor ketahanan pangan antara lain terkait kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis.

Semakin leluasanya eksportir dan importir sektor pangan karena mendapat keistimewaan pejabat di kementrian tertentu, juga merupakan lahan subur korupsi pangan. Jika potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya dapat menganggu ketenangan masyarakat desa. Mengingat 70 persen penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.

Menurut Abraham Samad, sektor ketahanan pangan rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan Indonesia sangat rawan korupsi.

"KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang ternyata melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah," kata dia dalam keterangan tertulis.

Ia memberikan saran bahwa untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementrian terkait. Selain itu mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat.

Abraham juga menyampaikan ada lima komoditas pangan strategis yang perlu dijaga. Karena pentingnya lima komoditas ini bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat, maka celah untuk korupsi harus ditutup dari segala arah.

Kelima komoditas pangan strategis itu adalah beras, jagung, kedelai, daging sapi, dan gula. Abraham mencontohkan kondisi tata niaga impor komoditas pangan strategis yang membuka celah terjadinya korupsi dikarenakan beberapa hal.

Pertama, aspek regulasi misalnya tidak adanya kriteria yang jelas dalam diskresi pada ketentuan impor. Selain itu tidak adanya sistem informasi yang valid sebagai basis data terpadu dan tidak adanya analisis yang komperehensif dalam pembuatan kebijakan impor.

Kedua dalam aspek tata laksana pengawasan. Salah satunya lemahnya pengawasan terhadap peredaran komoditas barang impor, dan adanya permainan kartel yang seenaknya menentukan harga di pasar karena mendapat keistimewaan oknum pejabat.

"Cara curang yang merugikan rakyat inilah yang harus menjadi perhatian KPK dan menindak siapapun yang terlibat korupsi di dalamnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement