REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satgas Pangan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ikan kaleng makarel di beberapa pasar modern. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ikan kaleng makarel yang mengandung cacing beredar di pasaran.
"Berdasarkan hasil pemantauan kami dari beberapa tempat tidak ditemukan lagi untuk ikan kaleng makarel," kata Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon, Dadang Heryadi di Cirebon, Sabtu (31/3).
Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Kepolisian melakukan sidak di beberapa tempat terutama pasar modern yang menyediakan ikan kaleng. Dari tiga tempat yang dilakukan sidak semua sudah menarik ikan kaleng makarel dan tidak lagi dijajakan di etalase, namun produk tersebut masih ada di gudang penyimpanan.
Dadang mengatakan produk yang ada di gudang masuk dalam pengawasannya, karena dikhawatirkan ketika sudah aman mereka menjajakan ikan kaleng makarel kepada konsumen. "Kita berencana akan mencoba mengecek ulang untuk makarel yang ada di gudang, agar benar-benar ditarik oleh produsennya," ujarnya.
Dia mengimabu kepada konsumen untuk selalu meneliti apa yang akan dibeli, baik itu berupa ikan kaleng, susu, roti dan yang lainnya, terutama masa kedaluarsanya. "Jangan sampai para konsumen rugi, karena tidak teliti, untuk itu kepada konsumen kalau mau membeli teliti semuanya," ujarnya.
Sementara itu Kanit Tipiter Polres Cirebon, IPTU Bernandus Husein mengatakan akan terus mengawasi ikan kaleng makarel, terutama yang masih disimpan di gudang dan ketika beberapa hari kedepan masih ada maka akan disita.
"Ikan kaleng yang masih ada di gudang akan terus kita awasi dan apabila ada pelanggaran, maka akan kita kenakan Undang-undang perlindungan konsumen," katanya.