Sabtu 31 Mar 2018 10:22 WIB

Jalur Menuju Cianjur Dibuka, Lalin Puncak Kembali Padat

Lalu lintas Tol Jagorawi mengarah Gerbang Tol Ciawi relatif padat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Budi Raharjo
Jalur puncak menuju Cianjur sudah dibuka untuk roda empat berukuran kecil oleh pihak kepolisian. Jalur mulai dibuka Jumat (30/3) pukul 15:00 WIB.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Jalur puncak menuju Cianjur sudah dibuka untuk roda empat berukuran kecil oleh pihak kepolisian. Jalur mulai dibuka Jumat (30/3) pukul 15:00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas kepolisian membuka kembali Jalur Puncak mulai kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor hingga Ciloto Kabupaten Cianjur, Jumat (30/3) sore. Pembukaan ini berdampak pada meningkatnya lalu lintas kendaraan di Puncak.

"Berdasarkan pantauan di sepanjang Jalur Puncak hingga Cianjur, kondisi jalan relatif ramai lancar. Kami juga memberlakukan sistem /one way/ (satu arah)," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama saat dihubungi, Sabtu (31/3).

Jalur Puncak pada Sabtu (31/3) pagi, lalu lintas Tol Jagorawi mengarah Gerbang Tol Ciawi relatif padat. Untuk mengurangi kepadatan, Polres Bogor telah memberlakukan sistem satu arah.

Di pagi hari pihak kepolisian memprioritaskan kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta yang akan menuju Puncak hingga sekitar pukul 10:00 WIB. Meski jalur yang mengarah ke lokasi longsor telah dibuka, Kasatlantas Polres Bogor tetap mengimbau agar kendaraan dengan beban berat seperti truk dan bus menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi yang relatif lebih aman bagi kendaraan beban di atas 10 ton.

Pembukaan jalan ini sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Dari hasil koordinasi disebutkan kondisi jalan masih dibatasi bagi roda dua dan roda empat berukuran kecil saja.

"Sudah dibuka, namun masih ada batasan. Hanya kendaraan roda dua dan roda empat bermuatan kecil yang boleh melintas," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melihat lokasi longsor di Jalur Puncak, Jumat (30/3) kemarin.

Kapolda menyebut pembukaan jalan dilakukan sembari dilakukan perbaikan di lokasi longsor. Dalam 10 hari kedepan pihak Kementerian PUPR akan berkonsentrasi dalam melakukan perbaikan di tempat kejadian.

Kendaraan dibolehkan melintas pun masih harus mentaati rambu-rambu yang perlu diperhatikan bagi pengendara. Hal ini dikarenakan adanya penyempitan akibat perbaikan tersebut.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga Atyanto Busono menyatakan pihaknya akan terus mengamati kondisi tanah di sekitar longsor. Jika dilihat sedikit saja ada pergeseran tanah, maka jalur puncak akan kembali ditutup.

"Ada petugas kita yang mengamati setiap hari pergerakan tanah dilokasi tersebut dengan alat pengukur. Kalau terjadi gejala pergerakan akan kita stop lalu lintasnya," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (30/3) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement