REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pulau Komodo menujukkan keajaiban Bumi Pertiwi mengingat perannya yang penting dalam sejarah alam dengan bertahannya komodo di sana.
Dalam channel Youtube Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dijelaskan bahwa Indonesia punya keajaiban alam, Taman Nasional Komodo dengan semua kekayaan flora dan faunanya. "TN Komodo adalah sebuah kawasan pelestarian alam yang mempunyai kekayaan alam melimpah dan sangat menarik dari sisi kepariwisataan."
Kesuburan tanah TN Komodo dan kandungan di dalamnya sungguh bernilai. Keindahan panorama alam dan lautan dengan berbagai biota di dalamnya menyajikan ragam kehidupan bawah air.
Lokasi menyelam yang menakjubkan, kemegahan dunia bawah air, kekayaan indahanya alam seakan tak ada habisnya untuk dijelajahi. Cahaya merah muda dari pantai yang menawan jadi tempat tinggal bagi flora dan fauna endemik, komodo.
"Taman Nasional Komodo menawarkan perjalanan luar biasa di alam liar."
Suatu lingkungan yang tenang dengan beragam spesies pepohonan, terumbu karang, satwa dan manusia hadir dalam satu kawasan. Inilah TN Komodo, surga dunia di bumi pertiwi.
Sungguh jelita gambaran alam ini menebarkan pesonanya di atas cakrawala tak berujung. Komodo menyempurnakan kejeliaan TN Komodo dan membuat kawasan ini tak ternilai harganya.
Sebelumnya, Pemerintah terus menggalakkan promosi potensi keindahan serta keragaman flora fauna Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Indonesia yang tersebar luas di beberapa daerah Tanah Air. Saat ini Indonesia memiliki 54 Taman Nasional (TN) dan 123 Taman Wisata Alam (TWA) dengan luas mencapai 16 juta hektare.
Selain TN dan TWA, potensi wisata alam pada kawasan konservasi di Indonesia juga berada Taman Hutan Raya 28 unit, Taman Buru 11 unit, Cagar Alam 219 unit, Suaka Margasatwa 72 unit, serta Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam sebanyak 56 unit. Total luas kawasan konservasi sekitar 27 juta ha.
Pada 2017 lalu, KLHK bahkan sempat menggelar Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam yang bertujuan untuk promosi dan pemasaran TN dan TWA yang ada di Indonesia kepada masyarakat dan pelaku jasa lingkungan.