REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh elemen bangsa Indonesia diingatkan untuk mewaspadai berbagai isu yang berpotensi memunculkan radikalisme di Indonesia, terutama konflik-konflik dari luar negeri. Itu penting, karena ideologi-ideologi transnasional bisa memanfaatkan konflik itu untuk ‘menyusup’ dan menyebarkan paham kekerasan tersebut ke Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan isu yang terjadi dari konflik di luar negeri berdampak sangat signifikan terhadap dinamika di dalam negeri, terutama terkait masalah radikalisme dan terorisme.
“Isu-isu luar negeri itulah yang akan diekspolitasi untuk membuat kegaduhan di sini. Seperti kasus Rohingya di Myanmar, banyak masyarakat Rohingya yang disiksa di Myanmar, tapi di Indonesia ada sebagian kelompok yang justru memperkeruh dengan menimbulkan teror yang ditimbulkan di Indonesia,” katanya saat saat pembekalan wawasan kebangsaan dan potensi ancaman terorisme didepan ratusan anggota Pasis Pendidikan Pengembangan Umum Sespima Angkatan 59 di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, Jakarta, Kamis (29/3).
Ia menilai, apa yang dilakukan kelompok radikal dengan memanfaatkan isu-isu sangat tidak berdasar dan malah akan menimbulkan perpecahan di masyarakat. Untuk itu kepada semua pihak agar hal-hal semacam ini dijauhkan dan sedini mungkin bisa dicegah masuk ke Indonesia.
Khusus kepada para siswa depan Sespim Polri ini, Suhardi menegaskan, sebagai aparat yang bertanggungjawab menjaga keamanan, mereka harus mempunyai jiwa nasionalisme serta profesionalisme yang kuat. Itu penting agar mereka bisa membawa Indonesia semakin maju, dan mandiri dalam menghadapi serangan ideologi asing yang dapat mengancam keamanan dan keutuhan bangsa ini
“Potensi ancaman terorisme tidak pernah surut sehingga aparat harus mempunyai modal pengetahuan yang memumpuni dalam menghadapi persoalan tersebut,” ujar Suhardi.