REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta, menilai Jalan Raya Puncak Pass, Cianjur, Jawa Barat, masih layak dan dapat dilalui kendaraan jenis roda empat dengan jenis tertentu.
Kepala BBPN VI Jakarta, Atyanto Busono pada wartawan Kamis (29/3), mengatakan meskipun sebagian kecil landasan jalan nasional terbawa longsor, namun berdasarkan hasil penelitian dan kajian masih layak untuk dilalui kendaraan.
"Jenis kendaraan roda empat pribadi dan umum jenis minibus masih dapat melintas di Jalur Puncak Pass, namun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sementara tidak dapat dilalui sampai proses pengerjaan tuntas dilakukan," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penelitian di wilayah tersebut terdapat sumber mata air bawah yang berarus deras, sehingga menyebabkan rawan terjadi pergerakan tanah, namun tidak berdampak terhadap landasan jalan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk membuka kembali jalur tersebut dengan sistem buka tutup satu arah guna menghindari dampak luas dari longsor susulan yang kembali terjadi di wilayah Puncak.
"Kami menjamin kalau landasan jalan masih layak dan dapat dilalui, namun hal tersebut kami koordinasi dengan pihak kepolisian yang menutup sementara jalur tersebut guna antisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dia menuturkan, untuk perbaikan tebing yang kembali longsor, pihaknya memprediksi akan tuntas dalam waktu tiga bulan kedepan. Selama proses perbaikan, arus lalulintas akan tetap bisa melintas selama pihak kepolisian mengizinkan.
Dia menambahkan, idealnya jalur alternatif seperti Puncak II dapat dibangun dalam waktu dekat sebagai solusi ketika terjadi bencana alam di Jalur Puncak."Kita akan usulkan pembangunan jalur alternatif sebagai solusi," katanya.