Rabu 28 Mar 2018 23:00 WIB

KSR Jkt-Saudi Investasikan Dana untuk TKI NTB

Program ini juga bertujuan mencegah pekerja nigran Indonesia bekerja secara ilegal.

KSR Jkt-Saudi Investasikan Dana untuk TKI NTB
Foto: Istimewa
KSR Jkt-Saudi Investasikan Dana untuk TKI NTB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi menginvestasikan dana sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 137,4 miliar (kurs tengah Bank Indonesia hari ini Rp 13.745/dolar AS) untuk program pelatihan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia dari Nusa Tenggara Barat.

PT Global Alwakil Indonesia (GAI), perusahaan yang mewakili investasi dari Arab Saudi, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB, di Mataram, Rabu (28/3).

Direktur PT GAI Aulia Febriana mengatakan, dengan terbitnya UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan serta peningkatan kapasitas TKI, diantaranya dengan melibatkan pemerintah daerah dalam implementasinya.

Febrina, yang mewakili pemerintah Arab Saudi dalam proyek itu mengatakan, investasi total yang diberikan 30 juta dolar AS dan dari jumlah itu, sebesar 10 juta dolar AS diinvestasikan di NTB. Ia mengatakan investasi itu juga ditujukan untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia yang bermartabat.

NTB merupakan salah satu provinsi potensial penyedia pekerja migran terbesar, dipilih menjadi mitra kerja sama untuk memastikan angkatan kerja produktif di NTB mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel tentang peluang kerja di luar negeri.

Hal itu dilakukan dengan melakukan standarisasi kualitas SDM sesuai standar industri yang menerima mereka bekerja di sana.

"Kerja sama yang akan diimplementasikan berupa pelatihan calon pekerja migran agar mereka memiliki keterampilan dan keahlian yang layak untuk bekerja di luar negeri," ujar Febrina.

Tahap awal dilakukan dengan meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov NTB. Pemprov NTB dan PT GAI sepakat mendukung pemerintah pusat mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2017 agar masyarakat memahami transparansi informasi tentang peluang kerja, mulai dari proses penempatan hingga hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia. 

   

"Kita harus memastikan pekerja migran Indonesia yang berangkat  ke luar negeri, khususnya yang berasal dari NTB, memiliki kualitas yang sesuai dengan standar penempatan," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Drs H Wildan yang menandatangani kerja sama itu menyambut baik inisiatif dari PT GAI untuk bekerja sama dan berinvestasi dalam bidang jasa pelatihan calon TKI dan sertifikasi dengan standar internasional. Penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal dari program kerja yang akan dilakukan Pemprov NTB dan PT GAI untuk melaksanakan program pelatihan dan sertifikasi di BLK milik Pemprov NTB.

Program ini juga bertujuan  mencegah pekerja nigran Indonesia bekerja secara tidak prosedural atau ilegal. Hadir pula dalam acara penandatanganan kerja sama itu antara lain Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Saud  Al-Khonaini, anggota Komisi IX DPR RI Hj Ermalena MHS, perwakilan dari dua perusahaan perekrutan tenaga kerja dari Arab Saudi yakni Mohammad Al Rashed (Mehan) dan Adel Al Bukhairi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement