Kamis 29 Mar 2018 06:40 WIB

Lulung: Prostitusi di Jalanan Harus Ditertibkan Juga

Prostitusi jalanan justru kemungkinan banyak menebarkan penyakit menular seksual.

Rep: Mas Alamil Huda / Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengenakan seragam Persija saat menghadiri acara pawai kemenangan Persija dan Jakmania dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) ke Balai Kota, Ahad (18/2).
Foto: Republika/Sri Handayani
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengenakan seragam Persija saat menghadiri acara pawai kemenangan Persija dan Jakmania dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) ke Balai Kota, Ahad (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta Gubernur Anies Baswedan tak hanya menyasar prostitusi kelas atas seperti Alexis. Dia juga meminta prostitusi di jalanan juga ditertibkan. Dia pun lantas menyebut sejumlah jalan yang terkenal dengan banyaknya praktik prostitusi. "Di Jalan Hayam Wuruk, Senen, Tanah Abang, Gajah Mada. Gajah Mada paling banyak tuh, tapi saya enggak ikut-ikut, ya," kata dia di gedung DPRD, Rabu (28/3).

Lulung mengatakan, menertibkan prostitusi jalanan adalah tugas Pemprov DKI. Ia meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama membereskannya. Lulung menilai prostitusi jalanan tidak diberikan perhatian khusus.

Padahal, menurut Lulung, di sanalah justru kemungkinan banyak menebarkan penyakit menular seksual. Bahkan, dia menyebut, justru di tempat seperti itulah kemungkinan banyak terjadi prostitusi sejenis. Lulung meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan dan penertiban. "Pengawasan dan pembinaan mereka harus didata siapa orangnya, kalau mengganggu ketertiban, ya harus ditertibkan dan dibina," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Pemprov DKI tak hanya akan menindak pelaku prostitusi di hotel dan tempat hiburan malam. Sikap tegas juga akan ditunjukkan kepada para pelaku bisnis prostitusi yang beroperasi di jalanan. "Oh itu harus (ditindak)," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, segala perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar undang-undang, ketentuan, dan peraturan harus ditindak tegas. Tindakan itu diambil tanpa pandang bulu. "Tajam ke atas, tajam ke bawah," ujarnya.

Tindakan tegas ini telah ditunjukkan dengan penutupan semua usaha Alexis. Ini diharapkan dapat mengirimkan pesan yang jelas kepada para pelaku bisnis pariwisata agar tidak melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di sisi lain, Pemprov DKI telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) baru untuk mendorong tumbuhnya usaha-usaha pariwisata. Sektor ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Selain usaha berbasis ekonomi kreatif, pemerintah juga mendorong pengembangan usaha-usaha berbasis budaya. Ke depan, Pemprov DKI juga akan mempermudah izin usaha pariwisata dengan memberlakukan satu kali perizinan.

Sandiaga juga meminta masukan masyarakat untuk bisa mengontrol industri pariwisata berada dalam jalur yang tepat (on track). "Nanti kerja sama kolaboratif dengan masyarakat juga dengan media massa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement