Rabu 28 Mar 2018 22:31 WIB

PDIP Singgung Demokrat, SBY, dan Gamawan Fauzi

PDIP memahami beban psikologis Demokrat

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyesalkan Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) jauh dari kriteria Komisi III DPR RI.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyesalkan Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) jauh dari kriteria Komisi III DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengajak Partai Demokrat untuk mendukung Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi proyek KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliyun.

"Kami paham beban psikologis Demokrat, mengingat kasus korupsi tersebut terjadi pada pemerintahan SBY dan seluruh inisiatif program KTP-El memang berasal dari eksekutif. Kami memahami hal tersebut," kata Arteria, Rabu (28/3).

Oleh karena itu PDIP mengajak Partai Demokrat untuk bersama-sama memberikan dukungan KPK dengan cara membangun kesepahaman untuk memfokuskan pemberantasan korupsi KTP-el tersebut secara tuntas dari sumbernya. Yakni, Gamawan Fauzi dan Diah Angraeni.

Kami mengajak Partai Demokrat, apakah sepakat bahwa pak Gamawan dan ibu Diah Anggraini adalah hulu dari persoalan korupsi tersebut mengingat tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran. Terlebih dari fakta di BAP dan persidangan, nama Pak Gamawan Fauzi disebut empat kali, termasuk perannya merubah sumber pembiayaan eKTP yang semula dari hibah, menjadi penganggaran multiyears," katanya.

PDIP berharap agar seluruh pihak memberikan dukungan agar tercipta suasana kondusif sehingga korupsi KTP-El tersebut dapat mengungkapkan aktor intelektual kasus tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan geram dengan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hinca menilai PDIP cuci tangan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Menurutnya, Hasto telah menyalahkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mendiskreditkan Partai Demokrat dalam kasus ini.

Hinca mengatakan PDIP berusaha melindungi keterlibatan kadernya, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus tersebut dengan cara menyalahkan pihak lain.

Hasto sebelumnya membantah tudingan terdakwa Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el yang menyebut sejumlah elite PDIP ikut menerima suap, termasuk Puan dan Pramono.

Hasto mengatakan ada upaya menyeret PDIP dalam dugaan korupsi KTP-el. Padahal menurutnya saat proyek itu bergulir, PDIP bukan bagian partai penguasa di pemerintahan.

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa," kata Hasto.

Sementara, dalam berbagai kesempatan, mantan Mendagri Gamawan Fauzi membantah pernah menerima uang KTP-el. Dia bahkan siap dihukum jika pernah menerima uang terkait korupsi proyek tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement