Rabu 28 Mar 2018 17:23 WIB

Polrestro Bekasi Buru Pembakar Mobil Ormas

Pembakaran terjadi di Jalan Raya Gamprit, Kelurahan Jatiwaringin, Rabu dini hari WIB.

Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, sedang memburu pelaku pembakaran posko dan mobil operasional milik organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Pembakaran terjadi di Jalan Raya Gamprit, Kelurahan Jatiwaringin, Rabu (28/3) dini hari WIB.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, kami hanya membantu penyelidikan saja," kata Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Kompol Suwari di Bekasi, Rabu.

Ia mengatakan kepolisian hingga saat ini belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya peristiwa itu. Sebab, masih memeriksa tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

Kesaksian sementara, kata dia, menyebutkan ada beberapa orang yang masuk ke dalam posko tersebut. Tak lama kemudian, posko itu sudah dalam kondisi terbakar berikut kendaraan yang ada di depan pos tersebut.

Peristiwa perusakan dan pembakaran itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, sekelompok orang yang tidak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor.

"Belum tahu siapa yang bakar. Soalnya, semalem langsung ramai karena api udah besar," kata warga setempat, Sahrul (34).

Pria bertubuh tambun ini terbangun dari tidur pulasnya karena mendengar suara gaduh warga sekitar. Setelah dia cek, ada mobil operasional ormas yang terbakar.

"Saya sempat bantu 'ngambilin' air buat memadamkan api. Soalnya apinya besar sekali. Takutnya merambat ke permukiman warga yang lain," ujarnya.

Menurut dia, kejadian itu berlangsung cepat karena embusan angin. Alhasil, warga tidak ada yang sempat melihat pelaku yang melakukan hal itu. Mobil yang terbakar, kata dia, Daihatsu Feroza warna loreng.

Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku berjumlah puluhan orang menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian, lalu melakukan perusakan dan pembakaran. Sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement