REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta agar kasus penganiayaan bayi tidak terulang. Bayi Calista meninggal karena benturan yang disebabkan oleh ibu kandungnya terjadi di Karawang, Jawa Barat.
"Saya sedih sekaligus menyayangkan kejadian itu. Seorang ibu yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya justru melakukan kekerasan yang berujung kematian. Itu jangan terjadi lagi," katanya dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Selasa (27/3).
Terkait dengan kejadian itu, ia mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut. Apresiasi juga disampaikan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang yang telah melakukan upaya pendampingan bagi pelaku.
Menurut Yohana, penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penegakkan hukum tetap harus dilakukan agar dapat menimbulkan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat agar tidak meniru perbuatan pelaku.
Ia menyatakan, selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penguatan keluarga melalui pembentukan Pusat Konsultasi Bagi Keluarga dirasa sangat penting dilakukan pada situasi saat ini, dimana orang mudah tersulut emosi dan depresi sehingga melampiaskan ke orang terdekat temasuk anak.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga di berbagai daerah. Saya berharap pemerintah daerah dapat mendukung langkah ini sebagai upaya preventif mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.
Masyarakat sebenarnya memegang peranan yang tidak kalah penting dalam mencegah kekerasan pada anak. Masyarakat harus peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di wilayahnya.
Untuk itu, perlu ditingkatkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di semua desa/kelurahan sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, bayi yang baru berusia 15 bulan di Karawang mengalami koma hingga meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan dari ibu kandungnya sendiri, Sinta. Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani pihak kepolisian setempat dan polisi telah menetapkan ibu kandung bayi itu tersangka.