Selasa 27 Mar 2018 20:23 WIB

Kapolri Akui Terjadi Penumpukkan Perwira Menengah 'Non-Job'

Tito mengatakan ini karena kesalahan perekrutan anggota Polri pada masa lalu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui banyak perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes) tanpa memegang jabatan struktural di institusinya. Menurut dia, ini karena ada kesalahan perekrutan anggota Polri yang melebihi kapasitas pada masa lalu. 

Tito menerangkan, fenomena bottleneck ini terjadi pada proses dari kombes menuju jenderal atau bintang. Terlebih, jumlah jenderal memang dibatasi. 

“Jumlah bintang enggak banyak,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3). 

Sejauh ini, Tito menuturkan ada sekitar 289 Jenderal polisi bintang satu, dua dan tiga. “Bintang tiga ada sembilan. Bintang dua hampir 60 orang. Bintang satu hampir 220. Sementara jumlah kombes yang baru keluar, Analisis Kebijakan dan lainnya yang udah selesai sekolah hampir 400-an," kata Tito. 

Tito menerangkan, permaslahan ini dimulai sejak 1980-an ketika Polri mulai menambah rekrutmen. Di Akpol, dia mencontohkan, lulusan 1982 ke bawah hanya 46 orang.

"Angkatan 1983 nambah lagi. 1984 mulai di atas 100 orang lebih. 1985 sudah mulai hampir 200. 1986-1987 angkatan saya juga sampai 197. Setelah itu, berturut-turut sekarang udah 300 yang masuk Akpol," kata Tito.

Di samping itu, menurut dia, masa dinas menuju kombes terlalu singkat. Tito pun mengaku sudah berupaya menambah masa dinas anggotanya sebelum menjadi Kombes. Polri pun membuat Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2017 untuk memperpanjang masa dinas dalam pangkat.

"Naik Kompol tadinya sekian tahun, sekarang naik sekian tahun supaya enggak numpuk di Kombes," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement