Selasa 27 Mar 2018 16:22 WIB

Risma Ingin Fokus pada Perlindungan Anak

Risma membuka musyawarah perencenaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2018.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut menghadiri pengarahan presiden kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut menghadiri pengarahan presiden kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Selasa (27/3). Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah, tahun anggaran 2019.

Pada sambutan pembukaan Musrenbang kali ini, Risma menyampaikan beberapa poin. Diantaranya terkait perlindungan anak, pengadaan kamera CCTV yang diminta RT/RW, pengelolaan limbah rumah sakit, pembangunan kebun raya mangrove, dan pembangunan jalan.

Namun, dari kesemuanya itu, yang menjadi fokus utama Risma adalah terkait perlindungan anak. Menurutnya, anak-anak sangat membutuhkan perlindungan, utamanya dari kejahatan seksual. Terlebih anak-anak yang jadi korban kejahatan seksual, bisa turut menjadi pelaku kejahatan yang sama

"Perlindungan anak menjadi konsen saya, kalau tidak dilindungi kelak mereka akan menjadi pelaku. Ayo kita awasi dan selamatkan bersama anak-anak dari kejahatan," kata Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu pun memgaku, telah membentuk tim yang terdiri dari para psikolog. Tim ini dibentuk untuk melakukan sosialisasi kepara RT/RW terkait kejahatan seksual yang mengincar anak-anak.

"Saya akan mengumpulkan psikolog untuk mensosialisasikan perlindungan anak di seluruh RT/RW. Harus segera dilakukan agar orang tua melindungi anak-anaknya dari predator anak," ujar Risma.

Meski belum bisa memenuhi keinginan pemasangan CCTV, Risma mengimbau para ketua RT dan RW untuk lebih interaktif dengan warganya. Menurutnya, komunikasi antar warga masyarakat perlu ditingkatkan demi menjaga keselamatan anak-anak.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, sejak awal 2018 pihaknya telah menangkap 12 tersangka kasus perdagangan orang dengan korban anak, dan atau memudahkan dilakukan perbuatan cabul. Dimana, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur untuk melayani perbuatan bejat kliennya.

"Tiga bulan ini kami sidah tangkap 12 pelaku (perdagangan orang dengan korban anak, dan atau memudahkan dilakukan perbuatan cabul). Tahun kemarin totalnya 26 pelaku," ujar Yeni.

Yeni menjelaskan, dari kesemua kasus yang ditanganinya, para pelaku menjual korbannya lewat media sosial facebook. Setelah komunikasi terjalin, lanjut Yeni, biasanya barulah pelaku menjalin komunikasi secara personal lewat whatsapp dengan calon kliennya.

"Semua hasil ungkap saya semua dari facebook baru chatnya lebih privat itu baru lewat WA," kata Yeni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement