Selasa 27 Mar 2018 15:30 WIB

Zulkifli: Peluang Dukung Jokowi Besar karena Pejawat

Zulkifli mengatakan, PAN tidak memaksakan posisi cawapres dalam menentukan koalisi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Zulkifli Hasan
Foto: MGROL75
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya saat ini terus menjajaki calon presiden (capres) yang akan didukung dalam pemilihan presiden 2019 mendatang. Tak hanya penjajakan dengan poros Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga poros Prabowo Subianto.

Dia mengatakan, posisi Jokowi sebagai pejawat menjadi salah satu pertimbangan PAN untuk memberikan dukungan. Kendati demikian, peluang mendukung poros lainnya juga tetap terbuka.

"Ya itu kan penjajakan dulu, ketemu-ketemu dulu. Pak Jokowi tentu kan peluangnya incumbent besar, menjadi pertimbangan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Zulkifli menyebut, Maret 2018 menjadi fase melakukan penjajakan informal dengan partai lain. Namun, dia memastikan, PAN akan mengeluarkan sikap resmi untuk pilpres 2019 pada April mendatang atau bulan depan. 

"Jadi, nanti mungkin saya bawa tim dari PAN ke partai lain, mungkin sudah resmi, tapi bulan ini penjajakan dulu," kata Zulkifli.

Dalam menentukan koalisi, Zulkifli mengatakan, posisi cawapres menjadi tolak ukur PAN. Bahkan, dia mengatakan, partainya tidak memaksakan posisi menjadi orang kedua di negeri ini. 

Sebab, kata Zulkifli, partainya menginginkan koalisi yang berkualitas. Karena itu, ketua MPR ini juga meyakini akan ada titik temu dari pembicaraan antarparpol terkait koalisi untuk pilpres 2019. 

"Masalah koalisi kan berat syaratnya, tentu tidak bisa maunya kita. Ini harus maunya bersama. Karena koalisi enggak bisa sendiri atau satu-satu. Tentu nanti akan dibicarakan titik temu seperti apa, enggak bisa juga menang-menangan," ujar Zulkifli.

Sesuai UU Pemilu, ambang batas (presidential threshold) mengusung capres bagi parpol sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Perolehan suara ini merujuk hasil Pemilu 2014. 

KPU RI menjadwalkan pendaftaran calon presiden dimulai pada 4-10 Agustus 2018. Lalu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018.

KPU akan melakukan penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 20 September 2018. Kemudian, sehari setelahnya dilakukan penetapan nomor urut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement