REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pertumbuhan jumlah penduduk di DI Yoghyakarta otomatis meningkatkan kebutuhan akan hunian. Kabupaten Bantul pun kemudian menjadi salah satu alternatif wilayah permukiman bagi sebagian masyarakat DIY. Namun, hal ini kemudian membuat lahan pertanian di Bantul harus dikorbankan.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengakui, penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Bantul memang benar-benar terjadi. Penyusutan itu terjadi karena adanya pembangunan permukiman, kawasan industri dan kawasan pendidikan seperti perguruan tinggi. "Namun, penyusutan lahan didominasi oleh adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman," kata Amir kepada Republika.co.id, Senin (26/3).
Demi menjaga ketahanan pangan, DPRD pun telah melakukan pembahasan terkait adanya penyusutan lahan pangan tersebut.
Ia menekankan, tim pansus Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) telah memutuskan untuk mempertahankan atau menambah lahan hijau. "Lahan yang ditetapkan terdapat di Sewon dan Kasihan," ucapnya.
Ia pun menyadari bahwa sebagian masyarakat tertarik untuk membeli hunian di Bantul karena pertimbangan harga yang relatif lebih terjangkau, dibanding dengan beberapa kawasan di Kota Yogya dan Kabupaten Sleman. Menurutnya, pertumbuhan harga tanah di DIY menempati urutan harga tertinggi di Pulau Jawa. Sedangkan pada skala nasional, harga tanah di DIY menempati urutan ke-7. "Tak heran, sebagian tanah di DIY hanya mampu dibeli oleh kalangan menengah ke atas," kata dia.