Ahad 25 Mar 2018 16:38 WIB

Satpol PP Diminta Razia Ponsel Siswa

Razia dilakukan untuk mengantisipasi disimpannya materi porno.

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diminta melakukan razia ponsel siswa untuk mengantisipasi disimpannya materi porno.

"Kami berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa masuk ke sekolah-sekolah yang berpotensi memiliki situs-situs pornografi dalam handphone' (HP) mereka," kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Ahad (25/3).

Menurutnya, razia HP kepada kalangan pelajar itu tidak melanggar hak asasi karena upaya tersebut dimaksudkan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari berbagai pengaruh negatif. Selain itu, razia HP menjadi bagian dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan anak yang perlu diperhatikan dan ini menjadi salah satu penilaian mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak (KLA) 2018.

"Untuk itu, Satpol PP sekali waktu merazia HP siswa dengan datang ke sekolah kemudian mengumpulkan HP siswa dan cek satu persatu, kalau ada ditemukan menyimpan konten pornografi, segera dihapus dan dilakukan pembinaan terhadap siswa tersebut," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan, dalam hal melakukan razia HP kepada pelajar selama ini diserahkan ke Dinas Pendidikan. "Jika aparat dari Dinas Pendidikan dalam hal ini para guru dan kepala sekolah tidak mampu melakukannya, barulah kami bisa berperan membantu," katanya.

Menurutnya, untuk melakukan razia HP secara langsung ke sekolah-sekolah dengan menggunakan pakian dinas lengkap dinilai kurang baik, sebab hal itu bisa menimbulkan rasa takut terhadap siswa serta dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar. Karenanya, selama masalah itu masih bisa ditangani oleh aparat dari kalangan dunia pendidikan, sebaiknya dilakukan oleh mereka sebab lebih tahu adanya potensi penyimpangan situs pornografi di kalangan pelajar masing-masing.

"Kita bukannya tidak taat perintah, tapi lebih melihat kepada kewenangan tugas dan dampak yang ditimbulkan jika aparat kami turun tangan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement