Sabtu 24 Mar 2018 19:42 WIB

9 Ribu Warga Kabupaten Semarang Jadi Peserta BPJS

Mereka terdiri dari pekerja informal seperti petani, tukang ojek, guru honorer

Rep: bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Tak kurang dari 9 ribu warga Kabupaten Semarang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Mereka terdiri dari pekerja informal seperti petani, tukang ojek, guru honorer, serta pekerja informal lainnya.

Termasuk di dalamnya perangkat desa yang ada di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang. Bahkan seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Semarang semuanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap dalam acara Evaluasi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/3).

Wakil Bupati (Wabup) Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, khusus perangkat desa di Kabupaten Semarang, seluruhnya sudah diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa tahun2017. BPJS Ketenagakerjaan, bahkan juga menetapkan enam desa di Kabupaten Semarang sebagai Desa Sadar Jamian Ketenagakerjaan (DSJK) pada tahun yang sama.

Ke-enam desa tersebut masing- masing Desa Munding (Kecamatan Bergas), Desa Kalisidi dan Desa Gogik (Kecamatan UngaranBarat), Desa Bejalen (Kecamatan Ambarawa), Desa Suruh (Kecamatan Suruh) serta Desa Pringsari (Kecamatan Pringapus).

Berikutnya dalam penilaian berjenjang, Desa Kalisidi menjadi juara satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten Semarang dan juara harapan tiga tingkat nasional, setelah bersaing dengan 276 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Indonesia.

Di Desa Kalisidi ada 21 perangkat desa,11 BPD, 37 ketua RT/ RW dan 22 anggota LMDH yang sudah menjadi peserta BPJSKetenagakerjaan dengan program JKK dan JKM serta JHT dan Jaminan Pensiun untukperangkat desa.

"Dengan jaminan sosial tersebut diharapkan etos kerja dan pengabdian dapat ditingkatkan," jelas wabup.

Di luar kalangan perangkat desa, tambahwabup, Desa Kalisidi juga aktif melindungi para pekerja informal dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

"Pendaftaran kepesertaan ini dilakukan di Kantor Desa Kalisidi. Upaya ini mengantarkannya menjadi juara pertama sebagai Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan," tambahnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Wicaksono mengatakan, Pemerintah telah menyusun skema perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal melalui dua produk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Yakni asuransi dan investasi. Skema jaminan sosial ini bertujuan untuk melindungi dan menyejahterakan para pekerja sektor informal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement