REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Pemerintah Kabupaten Karanganyar menghimbau masyarakat untuk memadamkan lampu pada 24 Maret. Melalui surat edaran tentang pelaksanaan gerakan Earth Hour untuk pengendalian perubahan Iklim pada Jumat (23/3), Pemkab Karanganyar meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
"Dalam rangka mendukung gerakan Earth Hour guna mengendalikan perubahan iklim, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karanganyar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan tersebut," begitu isi surat edaran yang diterima Republika dari sekretaris daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi pada Jumat (23/3).
Gerakan memadamkan lampu itu merupakan upaya Pemkab Karanganyar untuk pengelolaan lingkungan hidup agar mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Karanganyar.
Tak hanya pada masyarakat, Pemkab Karangnyar juga mengintruksikan secara khusus kepada kepala instasi vertikal di Karanganyar dan kepala perangkat daerah se-Kabupaten Karanganyar untuk melaksanakan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam penuh. Pelaksanaan mematikan lampu tersebut berlangsung mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 21.30WIB.