Jumat 23 Mar 2018 16:58 WIB

Polisi Aceh Selamatkan Warga Sumut dari Penculikan

Para pelaku menyekap korban di sebuah tambak.

Ilustrasi penculikan
Foto: IST
Ilustrasi penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, PIDI -- Pihak kepolisian menyelamatkan Salim (42), warga Kota Binjai, Sumatera Utara dari upaya penculikan di Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (22/3).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba ketika dikonfirmasi Jumat (23/3) membenarkan ada upaya penculikan warga Binjai, namun berkat laporan warga korban bisa diselamatkan.

Salim akhirnya bisa selamat dari upaya penculikan, setelah sempat disekap di kawasan tambak di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak, sekitar pukul 12:00 WIB.

Menurut pengakuan korban, ketika itu ia berangkat dari Binjai ke Aceh Timur dengan tujuan hendak menjumpai temannya bernama Mukhlis di Aceh Timur.

Tapi sesampai di SPBU Bayeun, Kecamatan Ranto Selamat, Kabupaten Aceh Timur, ia  menghubungi Mukhlis, namun seseorang bernama Boy mendekatinya lalu membawa Salim ke tambak.

Sesampai di tambak, telepon genggam dan uang tunai Rp 600 ribu miliknya dirampok Boy dan teman-temannya yang sudah menunggu terlebih dahulu di sebuah pondok di kawasan tambak.

Sekitar pukul 19:30 WIB, Boy dan temannya membawa Salim menuju pemukiman penduduk. Tetapi dalam perjalanan Salim melompat dan meminta bantuan warga untuk menyelamatkannya dari penculikan pelaku.

Meskipun berusaha kabur, namun salah satu dari pelaku berhasil menangkap Salim kembali dan membawanya ke kawasan tambak lagi.

Menduga ada yang tidak beres di desanya, lalu warga menghubungi polisi dan bersama-sama melakukan penyisiran ke tambak hingga akhirnya berhasil membebaskan Salim.

Bahkan salah satu pelaku bernama SF juga berhasil ditangkap polisi, sekira pukul 23.00 WIB. Dua unit sepedamotor yaitu Honda Beat dan Kawasaki Ninja yang diduga milik pelaku juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba menyatakan, lokasi awal penculikan wilayah hukum Mapolres Langsa, maka kasus tersebut diserahkan ke Mapolsek Ranto Selamat, guna proses hukum, termasuk korban, pelaku dan barang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement