REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) mengakui keponakannya yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan kurir untuk membagi-bagikan fee dari proyek KTP-el kepada para anggota DPR. Hal itu diungkapkan Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
"Irvanto hanya kurir ke A atau B, bisa ke rumah atau ke kantor, di antaranya yang disebut tadi malam itu ada kepada Mekeng 500 ribu dolar AS, Olly 500 ribu dolar AS, Tamsil, Mirwan, Ganjar, Arif," kata Setnov sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Setnov menyebutkan saat dikonfrontir penyidik KPK pada Rabu (21/3) malam dengan Irvanto, Irvanto menyebut pemberian uang kepada anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. Selain itu, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS.
"Tadi malam disampaikan ada 3,5 juta dolar AS dari Iwan Barala (money changer), karena sebelumnya ada pembicaraan dari Andi ke Irvan," ungkap Setnov.
Irvanto bersedia menjadi kurir Andi Narogong karena dijanjikan pengerjaan proyek KTP-el. "Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya dijanjikan pekerjaan KTP-el," ungkap Setnov.
Selain nama-nama tersebut, Setnov juga tahu ada uang sebesar 500 ribu dolar AS untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat itu Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR pada 2012 Pramono Anung. Setnov mengetahui pemberian uang kepada keduanya dari rekannya pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung yang bertamu ke rumah Setnov bersama Andi Narogong pada sekitar Oktober 2012.
"Oka cerita yang dihadiri Andi ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua Fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar," kata Setnov.
Setnov pun mengakui ada kedekatan Oka Masagung dengan keluarga Puan Maharani. "Kedekatan keluarga Sukarno dan Oka itu menurut Oka sudah lama, tapi faktanya saya tidak tahu," ungkap Setnov.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-el melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan tidak ada urusan sama sekali dirinya dengan proyek KTP-el. "Tidak ada sama sekali urusan dengan itu," kata Pramono Anung ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan meskipun dirinya saat itu menjadi pimpinan DPR, namun proyek KTP-el sepenuhnya merupakan proyek pemerintah. "Itu sepenuhnya proyek pemerintah, penganggaran di pemerintah, mereka hanya berkonsultasi dengan Komisi II, pimpinan DPR waktu itu termasuk Pak Marzuki Ali, sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan KTP-el, silakan dicek di DPR sekarang. Kita sama sekali tak pernah membahas," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada urusan sama sekali dengan proyek KTP-e sehingga menjadi pertanyaan jika dia mendapat aliran dana. "Kalau saya tidak ada urusan mengapa mesti dikasih, emangnya saya jagoan yang perlu dikasih," katanya.