Kamis 22 Mar 2018 09:01 WIB

Lahan Pertanian Bantul Menyusut 10 Hektare per Tahun

Bantul membutuhkan 13 ribu hektare lahan pertanian untuk memenuhi pangan.

Red: Nur Aini
Seorang wisatawan mancanegara menikmati wisata pertanian dengan membajak sawah di Desa Wisata Kebonagung, Imogiri, Bantul, Yogyakarta.
Foto: Antara
Seorang wisatawan mancanegara menikmati wisata pertanian dengan membajak sawah di Desa Wisata Kebonagung, Imogiri, Bantul, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan lahan pertanian pangan di daerah ini menyusut atau berkurang seluas 10 hektare setiap tahun.

"Kalau data yang kita peroleh memang penyusutannya tidak terlalu besar, kira-kira 10 hektaran per tahun, itu kita dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang berkaitan dengan alih fungsi," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Kamis (22/3).

Menurut dia, penyusutan lahan pertanian di Bantul itu karena dibangun menjadi kawasan permukiman, lembaga pendidikan dan industri, dan alih fungsi lainnya yang dikehendaki para pemilik lahan pertanian untuk kegiatan perekonomian. Meski lahan pertanian di Bantul terus mengalami penyusutan, namun kata dia, bukan berarti hal itu yang perlu dicemaskan. Menurutnya, harus ada upaya dari pemerintah untuk mengendalikan agar lahan hijau tetap ada untuk ketahanan pangan.

"Kalau kita orang pertanian itu kepinginnya tetap pertahankan lahan hijau itu bagaimana caranya, jadi memang menjadi pemikiran, bukan cemaskan, tapi jadi agenda kita bagaimana untuk mencegah alih fungsi lahan itu," katanya.

Pulung mengatakan, salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk menyediakan lahan hijau yang harus dilindungi seluas yang diamanatkan. Ia mengatakan, dalam regulasi yang diajukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul itu mengamanatkan harus ada lahan pangan berkelanjutan di Bantul seluas 13 ribu hektare untuk menjaga produksi pangan sesuai kebutuhan masyarakat Bantul.

"Satu-satunya jalan dalam mencegah alih fungsi harus ada aturan mainnya, selama belum ada aturan mainnya ya susah. Dan aturan lahan berkelanjutan dari Dinas Tata Ruang, kami hanya tunjukkan ini lho sawahnya," katanya.

Menurut dia, saat ini lahan pertanian yang tersebar di seluruh 17 kecamatan se-Bantul lebih dari 15 ribu hektare, sehingga untuk mempertahankan lahan pangan berkelanjutan yang 13 ribu hektare tersebut sangat bisa direalisasikan.

"Jadi sawah kita itu masih 15.188 hektare, bahkan kalau dengan cadangannya di atas 16 ribu hektare, jadi kalau 13 ribu hektare itu masih berani, dan yang 2.000 hektare bisa kita peruntukkan untuk hal-hal lain, misalnya pariwisata, pendidikan, dan industri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement