REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menilai, profesi akuntan masih memiliki prospek di masa depan. Sebab, jumlah akuntan semakin meningkat.
Hanya saja, Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilaian Aktuaris dan Profesi Keuangan lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Setjen Kemenkeu Asih Ariyanto menyatakan, jumlah staf akutansi justru menurun. Hal itu karena perkembangan teknologi atau digital yang semakin pesat.
"Jadi Semua program laporan keuangan sudah computerized. Hard copy dimasukkan mesin, lalu scan, sudah bisa jadi laporan, bahkan memangkas waktu kerja hingga tujuh hari," jelas Asih di depan mahasiswa Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, (21/3).
Meski begitu, ia menegaskan, tidak perlu ragu menekuni dunia akuntan. Sebab, masih banyak bidang yang memerlukan akuntan. Di antaranya untuk mengelola dana desa. Selama ini para pengurus desa tidak menguasai akutansi sehingga ada kesulitan dalam mengelola dana desa.
"Bisa dilihat bagaimana awareness teman-teman di desa dalam mengelola dana desa. Orang yang tahu akutansi pun bisa bimbing mereka. Jadi ada ruang cukup luas untuk berkarya di akutansi," kata Asih.
Dana Desa merupakan program pemerintah yang dulunya disebut PNPM. Setiap tahun, jumlah dana desa yang disalurkan meningkat, tahun ini saja mencapai Rp 140 triliun. Sementara tahun lalu sebesar Rp 60 triliun.
Dana tersebut dibagi ke lebih dari 74 ribu desa di Indonesia. Dengan begitu setiap desa mendapat dana sekitar Rp 1,15 miliar. Ditargetkan pada 2020, bisa menembus Rp 1,5 miliar per desa.