Rabu 21 Mar 2018 17:52 WIB

Tutupan Lahan di Hulu Sungai Citarum Hanya 9 Persen

Idealnya, tutupan lahan di DAS minimal mencapai 30 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Pengendalian DAS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Yuliarto Joko Putranto.
Foto: republika/ fauzi ridwan
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Pengendalian DAS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Yuliarto Joko Putranto.

REPUBLIKA.CO.ID, CILENGKRANG- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH) mengungkapkan saat ini tutupan lahan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hanya sekitar 9 persen. Sementara itu, secara keseluruhan total tutupan lahan di DAS Citarum dari Situ Cisanti, Kabupaten Bandung hingga Muara Gembong, Bekasi mencapai 18 persen.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Pengendalian DAS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Yuliarto Joko Putranto mengungkapkan permasalahan di DAS Citarum adalah tutupan lahan hutan yang kurang. Padahal idealnya, tutupan lahan di DAS minimal harus mencapai 30 persen.

"Salah satu permasalahan yaitu tutupan hutan kita yang kurang. Jadi kalau di hitung, tutupan lahan di hulu Sungai Citarum sekitar 9 persen padahal harusnya 30 persen," ujarnya kepada Republika.co.id saat ditemui di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu (21/3).

Ia menuturkan, tutupan lahan di DAS yang berada di pulau Jawa saat ini kurang dari 20 persen alias 18 persen. Katanya, masalah tutupan lahan di DAS Citarum yang belum memenuhi ketentuan disebabkan keberadaannya di daerah urban. Selain itu, di hulu Sungai Citarum masih terjadi perambahan hutan yang dilakukan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan kota yang terus maju harus diimbangi oleh gerakan menanam pohon. Apalagi vegetasi hutan saat ini jumlahnya tetap sama. Oleh karena itu, penanaman di luar kawasan hutan harus ditingkatkan untuk memenuhi 30 persen.

"Perambahan masih ada tapi sekarang dibina melalui program kehutanan sosial. Masyarakat diberi izin sampai 35 tahun untuk melakukan penanaman di hutan lindung tapi tidak mengubah fungsinya. Tetap dibina dan diawasi," ujar dia.

Pakar ITB Ciptakan Aplikasi Prediksi Banjir di Citarum

Yuliarto menambahkan, Kementerian terus berupaya meningkatkan tutupan lahan di dalam dan diluar kawasan hutan. Katanya tiap tahun pihaknya melakukan rehabilitasi kawasan hutan seluas 8 ribu hektar. Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang memiliki lahan pribadi untuk melakukan konservasi juga.

"DAS diseluruh Indonesia itu semuanya rawan bencana. Idealnya tata ruang itu harus berbasis DAS. Kita terus meningkatkan tutupa lahan di luar dan di dalam kawasan hutan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement