REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang sopir taksi daring (Grab) ditangkap tim gabungan Direskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor karena diduga melakukan perampokan serta pembunuhan terhadap penumpangnya, seorang perempuan muda.
Pelaku utama FI (32 tahun) bersama rekannya NH (32) ditangkap di rumahnya di Perum Pura Bojonggede, Kelurahan Tajur Halang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (20/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti alat dan hasil kejajatan. Di antaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga nopol B 2205 BFU warna putih, satu rol lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, tas kecil perhiasan milik korban, satu pasang sepatu wanita warna hitam milik korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga, Pembunuh Sopir Daring Ternyata Pelajar.
"Dari hasil autopsi korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal. Tangan korban diikat dan mulut dilakban," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana kepada Republika.co.id Rabu (21/3).
Kasus perampokan disertai pembunuhan terjadi saat korban Yun Siska Rohani (29 tahun) warga Pesanggrahan, Jakarta, memesan sebuah taksi daring pada Sabtu (17/3) malam. Korban minta diantarkan ke suatu tempat di Jakarta. Namun, bukannya diantar ke lokasi yabg dimaksud, justru dibawa ke arah Bogor.
Di perjalan, korban diancam dengan samurai, kemudian tangannya diikat serta mulut dilakban. Sepanjang perjalanan menuju Bogor, korban dipaksa menelepon teman-temannya untuk meminta uang melalui transfer. Namun, teman-temannya yang dihubungi tak ada yang merespons. "Karena kesal korban kemudian dianiaya hinhga meninggal," ujar Umar.
Setelah korban tak bernyawa, pelaku mengambil harta milik korban. Jenazah korban kemudian dibuang di sekitar Kompleks Cibinong Griya Asri, Bogor. Saat ditemukan pada Ahad (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB oleh seorang, jenazah korban dalam posisi tangan terikat dan mulut dilakban.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. "Motifnya pelaku ingin menguasai harta milik korban," ujar dia.