Rabu 21 Mar 2018 04:51 WIB

Wakil Ketua DPR: Eksekusi Mati TKI Jangan Terulang

Wakil Ketua DPR menegaskan negara harus hadir melindungi WNI dimanapun juga.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menginginkan eksekusi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti pada Muhammad Zaini Misrin Arsyad jangan sampai terulang kembali pada masa mendatang. Taufik menegaskan, negara harus hadir dalam melindungi WNI dimanapun berada.

"Hukuman pancung yang menimpa TKI kita di Arab Saudi, saudara Zaini Misrin, tak boleh terulang kemudian hari. Pemerintah dan KBRI, harus pro aktif dalam melakukan mediasi kepada negara TKI ditempatkan," kata Taufik Kurniawan, Selasa.

Untuk itu, ujar dia dengan tegas, bahwa negara harus hadir dalam melindungi setiap WNI di seluruh dunia. Politikus PAN itu juga menyesalkan pemerintah Arab Saudi yang tidak menginformasikan eksekusi dan tidak mengizinkan jenazah almarhum dibawa pulang ke Indonesia.

Senada dengan Taufik, Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin menegaskan agar pemerintah melindungi TKI yang bekerja di luar negeri, terutama mereka yang mengalami masalah hukum.

"Jangan sampai ada peristiwa TKI kita dihukum mati lagi. Kami sangat mengecam keras atas peristiwa tersebut, dan kami juga kecewa dengan keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi," kata Biem.

Politikus Gerindra itu juga menginginkan fungsi yang dimiliki Kementerian Luar Negeri terkait perlindungan TKI perlu untuk dimaksimalkan.

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa masyarakat harus memahami hukum di Arab Saudi, terkait eksekusi hukuman mati terhadap TKI Muhammad Zaini Misrin Arsyad pada Minggu (18/3).

"Pemerintah sudah berusaha, tapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga kita mengharapkan orang memahami hukum di Indonesia. Jangan asal marah saja, jangan lupa kita juga hukum mati orang terkait narkoba," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Wapres meminta kepada para TKI yang ada di negara asing, untuk tidak melanggar hukum di negara tempat mereka bekerja.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah Indonesia dapat bertindak tegas kepada Arab Saudi atas kasus eksekusi mati TKI Muhammad Zaini Misrin yang dilakukan pada Minggu (18/3).

"Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi dan melakukan persona nongrata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia," kata Wahyu di Jakarta, Senin (19/3).

Saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI dimana pun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement