Selasa 20 Mar 2018 22:46 WIB

Kasus Pipa Gas PGN Bocor, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

Selain memeriksa pihak PT PGN, polisi juga memeriksa pihak PT Adhi Karya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Semburan api akibat pipa gas PGN bocor di Cawang, Jakarta Timur
Foto: Video amatir warga
Semburan api akibat pipa gas PGN bocor di Cawang, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tidak memakan korban jiwa, kebocoran pipa gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, di depan kantor BNN Jakarta, masih diselidiki oleh kepolisian. Dalam hal ini, kepolisian masih mencari unsur kelalaian dari kejadian tersebut.

"Kemudian subkontraktornya juga dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada pihak PT PGN. Kemudian, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan pada pihak subkontraktor proyek, dalam hal ini PT Adhi Karya.

Terkait alat bukti sendiri dalam kejadian itu, polisi menyatakan masih belum cukup, sehingga polisi belum bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. "Nanti kalau alat bukti sudah cukup baru kita tentukan," kata Tony terburu-buru sembari memasuki mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di depang kantor BNN bocor pada Senin (12/3) malam. Hal serupa juga terjadi pada Rabu (14/3) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement