REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tidak memakan korban jiwa, kebocoran pipa gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, di depan kantor BNN Jakarta, masih diselidiki oleh kepolisian. Dalam hal ini, kepolisian masih mencari unsur kelalaian dari kejadian tersebut.
"Kemudian subkontraktornya juga dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada pihak PT PGN. Kemudian, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan pada pihak subkontraktor proyek, dalam hal ini PT Adhi Karya.
Terkait alat bukti sendiri dalam kejadian itu, polisi menyatakan masih belum cukup, sehingga polisi belum bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. "Nanti kalau alat bukti sudah cukup baru kita tentukan," kata Tony terburu-buru sembari memasuki mobilnya.
Sebelumnya diberitakan, pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di depang kantor BNN bocor pada Senin (12/3) malam. Hal serupa juga terjadi pada Rabu (14/3) malam.