Selasa 20 Mar 2018 17:52 WIB

Menaker Perkuat Negosasi Bilateral Kurangi Risiko TKI

Risiko ini terutama ketika TKI menghadapi masalah hukum.

Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan akan memperkuat negosiasi bilateral untuk mengurangi risiko yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Risiko ini terutama ketika TKI menghadapi masalah hukum.

"Ke depan kita akan memperkuat negosiasi bilateral kita, termasuk skema penyelesaian masalah seperti gaji tidak dibayar, TKI diperkosa dan sebagainya," kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (20/3) sore.

Hanif mengaku segala jenis migrasi pasti berisiko, begitu juga migrasi untuk bekerja. Namun, dia menyebutkan, pemerintah akan menyiapkan mekanisme penyelesaian yang lebih efektif dan terus melakukan evaluasi.

"Migrasi pasti berisiko, tetapi tentu kita tidak berharap ada risiko. Yang pasti jika ada risiko ada mekanisme yang jelas untuk mengatasinya," ujar Hanif.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dan dihadiri oleh 15 anggota dari sembilan fraksi di DPR tersebut, Menaker kembali menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Ahad (18/3) oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Zaini Misrin yang berprofesi sebagai sopir didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi. 

Dia ditangkap pada 2004 kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2008. "Pemerintah menyesalkan peristiwa ini karena dua hal yaitu pertama, tidak ada notifikasi resmi kepada pemerintah cq KBRI dan kedua, eksekusi dilakukan dlm proses kita melakukan peninjauan kembali kasus tersebut," ujar Hanif.

Menaker mengakui karena tidak ada pemberitahuan maka sulit untuk pemerintah mengetahui mengenai eksekusi tersebut. Terutama karena Arab Saudi menganut sistem hukum yang berbeda dengan Indonesia. Misalnya, dia mencontohkan, pengadilan di Indonesia dilakukan secara terbuka, tetapi tidak di Arab Saudi.

Menaker menegaskan pemerintah telah melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani kasus tersebut, namun sistem hukum berbeda mempersulit upaya tersebut. "Jadi sulit di kita karena hukum di sana tergantung kepada ahli waris. Jika memberikan permaafan maka hukumannya bisa lebih ringan, tapi keluarga tetap bergeming tidak memberikan maaf sehingga terjadi," tuturnya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya akan mengoptimalkan seluruh perangkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk mengupayakan migrasi pekerja yang aman. Dia menyebutkan pemerintah akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap untuk bekerja di luar negeri.Cara ini untuk meminimalisir risiko buruk antara lain dengan menyiapkan mental, penguasaan bahasa dan peningkatan keterampilan para calon buruh migran tersebut. “Kami juga akan evaluasi terus agar ke depan dapat menurunkan risiko yang dihadapi TKI kita," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement