REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Indonesia menyatakan kasus penganiayaan terhadap mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah, KH Ahmad Zaenuri pada Sabtu (17/3) masih diproses oleh Polres Kendal. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto berpendapat kejadian penganiayaan itu bisa saja terinspirasi dari informasi yang cepat tersebar tentang penganiayaan tokoh agama.
"Ketika ada kejadian seperti di Kendal sekarang dimanapun bisa melihat, nah itu juga bisa menginspirasi, memicu orang untuk melakukan juga. Ini yang perlu kita berikan edukasi kepada masyarakat," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/3).
Setyo mengatakan polisi berusaha mendalami keterkaitan dengan peristiwa peristiwa penganiayaan sebelumnya. Namun, dia menyatakan, polisi tetap belum menemukan adanya keterkaitan antara kejadian penganiayaan terhadap sejumlah tokoh ulama.
“Akan tetapi, keliatannya belum ada kaitannya di sana masih berdiri sendiri," ujar Setyo.
Kepolisian kesulitan menemukan keterkaitan kasus-kasus penganiayaan ulama lantaran tiga kejadian sebelumnya melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan. Tiga kejadian sebelumnya, yakni dua terjadi di Jawa Barat, dan satu di Lamongan.
Tersangka penganiaya di Kendal juga diduga memiliki gangguan jiwa. Namun, Setyo menyatakan, dugaan tersebut masih perlu ada pemeriksaan pihak terkait seperti psikiater.
Setyo menjelaskan gangguan kejiwaan membuat pelaku tidak kooperatif saat diperiksa polisi. "Ya orang biasa saja susah diperiksa apalagi orang dengan gangguan jiwa,” ucap Setyo.
Setyo mengeaskan kondisi tersebut membuat kepolisian belum bisa memastikan perbedaan motif masing-masing kejadian. “Akan tetapi saya katakan tadi apakah ini ada kaitannya, kami belum bisa memastikan. Akan tetapi mengatakan ini berdiri sendiri ya itu tadi karena terinspirasi terjadi di tempat lain bisa juga terinspirasi," kata Setyo menambahkan.
Menurut Setyo, Polri pun sudah lakukan upaya preventif untuk mengatasi kejadian serupa. Seluruh polda polres sudah diinstruksikan oleh Kapolri untuk melakukan upaya pencegahan seperti melakukan penjagaan patroli tidak hanya di masjid dan mushala, tetapi semua tempat ibadah.
KH Ahmad Zaenuri dianiaya oleh seorang pria dengan menggunakan senjata tajam. Tersangka diketahui bernama Suyatno (34 tahun) yang merupakan warga Gumuh, Kabupaten Kendal. Selain Ahmad Zaenuri, pelaku juga melukai menantu takmir Masjid At Tuqo, Agus Nurus.
Tindak penganiayaan itu bermula ketika Agus Nurus sedang memgeluarkan mobil dari dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku menyerang Agus yang masih berada di dalam mobil.
Mengetahui anaknya diserang, Ahmad Zaenuri berusaha membantu. Kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh karena sabetan senjata tajam. Sementara pelaku yang sempat dihakimi warga sekitar rumah korban akhirnya dapat diamankan. Saat ini, petugas masih mendalami motif dari penyerangan itu.