Selasa 20 Mar 2018 00:01 WIB

Pemerintah Panggil Dubes Arab Saudi Terkait Eksekusi TKI

Indonesia kirimkan nota protes ke Arab Saudi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta. Pemanggilan itu berkaitan dengan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ,Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah sudah memanggil dubes Arab di Jakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait eksekusi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin (19/3).

Iqbal mengatakan, tak hanya melakukan pemanggilan, pemerintah juga menyampaikan nota protes resmi kepada pemerintah Arab Saudi. Dia mengatakan nota protes serupa juga akan dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

Nota protes juga dilayangkan mengingat fakta jika proses Peninjauan Kembali (PK) dari kuasa hukum terdakwa yang sedang dilakukan di Mahkamah Agung setempat. Meski demikian, pemerintah Arab tetap melakukan eksekusi di tengah proses PK tersebut.

Iqbal mengatakan, pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri Zaini yang saat ini tengah berada di Jeddah dan dua anaknya yang berada di Bangkalan, Jawa Timur.

Iqbal mengatakan, pemerintah juga telah mengunjungi keluarga Zaini di Bangkalan sambil mengantarkan kabar duka terkait kematian Zaini. Menurutnya, keluarga Zaini mengaku ikhlas dengan keputusan yang telah diambil pemerintah Arab Saudi.

Muhammad Zaini Misrin Arsyad dinilai terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diamankan kepolisian Arab Saudi pada 13 Juli 2004.

Zaini Misrin kemudian dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada Ahad (18/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan peraturan yang berlaku Arab Saudi setiap orang yang mendapat hukuman eksekusi mati akan dimakamkan di negara tersebut.

"Jadi Zaini sudah dimakamkan di Makkah," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement