Senin 19 Mar 2018 13:35 WIB

Order Fiktif Disebut Rugikan Grab Rp 6 Miliar

Order fiktif dilakukan dengan memanipulasi aplikasi pemesanan.

[ilustrasi] Seorang wanita sedang mengecek ponselnya di sebelah banner iklan Grab di Stasiun Manggarai, Jakarta.
Foto: REUTERS/Agoes Rudianto
[ilustrasi] Seorang wanita sedang mengecek ponselnya di sebelah banner iklan Grab di Stasiun Manggarai, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Jawa Tengah mengungkap sindikat pengemudi taksi daring Grab yang menggunakan modus order fiktif dengan memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan. Praktik ini diduga merugikan Grab Indonesia hingga Rp 6 miliar.

"Dari sekitar enam bulan operasi para ghost driver ini kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 miliar," kata Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Teddy Fanani di Semarang, Senin (19/3).

Seorang hacker dan tujuh pengemudi sebagai operator order fiktif ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Bersama dengan komplotan itu, polisi mengamankan 213 telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan tindak pidana tersebut.

"Tujuh pengemudi ini beroperasi di Pemalang dan ditangkap oleh petugas polres setempat," katanya.

Sementara seorang hacker berinisial TN yang memiliki kemampuan memanipulasi aplikasi pemesanan dan penerima pesanan ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang.

Kerugian itu berasal dari insentif atas order fiktif yang dilakukan para pelaku. Dari komplotan itu didapati 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif tersebut.

Ia menjelaskan dalam setiap delapan pesanan, maka mitra akan memperoleh insentif Rp 80 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab. Maka dari 53 akun tersebut, Grab dirugikan sekitar Rp 4,2 juta per hari.

Sementara itu, Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, Ronald Sipahutar mengapresiasi tindakan tegas Polda Jawa Tengah dan Polres Pemalang dalam pengungkapan kasus ini.

Menurut dia, sudah ada lima kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang telah diungkap kepolisian. "Dari berbagai kasus itu, baru Jawa Tengah yang berhasil mengungkap teknis yang memanipulasi aplikasi pemesanan ini," katanya.

Grab sendiri, kata dia, sudah memiliki sistem untuk mengantisipasi kecurangan semacam itu. Bahkan, lanjut dia, tindakan tegas seperti teguran hingga pemutusan hubungan kerja sama dengan mitra juga sudah dilakukan.Khusus terhadap mitra yang melakukan tindak pidana semacam ini, menurut dia, Grab menyerahkannya ke kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement