Senin 19 Mar 2018 08:44 WIB

Penerima PKH Tambahan di Sukabumi Mulai Peroleh Dana

Penerima PKH di antaranya keluarga prasejahtera, ibu hamil, keluarga memiliki balita.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Proses pencairan dana program keluarga harapan (PKH) tambahan di Kabupaten Sukabumi mulai disalurkan, Ahad (18/3). Pencairan dana ini misalnya dilakukan untuk warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi di  komplek Gelanggang Cisaat.

“Saat ini untuk penerima manfaat di wilayah Cisaat bertambah menjadi 512 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Koordinator PKH Kecamatan (Korcam)  Cisaat Dedi Sutisna kepada wartawan Ahad. 

Hal ini, dia mengatakan, ditandai dengan penyaluran sebanyak 512 kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada ratusan warga tersebut. Menurut Dedi, penyaluran dana PKH ini dilakukan melalui perbankan, yakni BNI. 

Ia melanjutkan jumlah penerima manfaat PKH di Cisaat mencapai sekitar 2 ribu orang sejak 2009 lalu. Sementara jumlah warga yang baru memperoleh PKH di awal 2018 ini sebanyak 512 KPM.

Peruntukan penerima manfaat PKH itu, Dedi menuturkan, di antaranya untuk keluarga prasejahtera, ibu hamil, keluarga memiliki balita, dan mempunyai anak masa usia sekolah SD/SMP/SMA. Program ini, dia mengatakan, diberikan untuk meningkatkan kesehatan kandungan, kesehatan dan pendidikan anak.  

Dengan demikian, Dedi menerangkan, keberadaan program PKH ini ditargetkan bisa memutuskan mata rantai kemiskinan di tengah masyarakat. Ia menuturkan setiap KPM akan menerima bansos PKH sebesar Rp 500 ribu per triwulan.

Proses pencairannya kata dia dilakukan melalui bank. Dedi berharap proses pencairan dana PKH ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement