Ahad 18 Mar 2018 22:41 WIB

Pendapatan Mentawai dari Pariwisata Capai Rp 7,3 Miliar

Di Kepulauan Mentawai terdapat sekitar 23 resort, 10 di antaranya berskala besar.

Pantauan udara di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
Pantauan udara di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, Yudas Sibaggalet menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima dari bidang pariwisata pada 2017 mencapai Rp 7,3 miliar. Pendapatan ini belum termasuk Pajak Bumi Bangunan yang datang dari resort yang ada di Mentawai yang diperkirakan sebesar Rp 4 miliar.

Menurut dia jumlah pendapatan yang datang dari Pajak Bumi Bangunan resort mentawai pada 2017 sekitar Rp 4 miliar. Di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdapat sekitar 23 resort, tetapi hanya ada 10 yang memiliki skala besar.

Sebagian besar resort tersebut dikelola orang warga negara asing melalui penanaman modal asing (PMA). Mereka menyewa lahan masyarakat dan mendirikan resort di beberapa wilayah. Selain itu, ada juga resort yang dikelola oleh masyarakat setempat.

"WNA secara aturan hukum tidak memiliki lahan tapi mereka hanya mengelola resort yang ada di sana. Resort itu juga memberikan dampak ekonomi berupa tenaga kerja. Sekitar 90 persen pekerja di resort adalah orang Mentawai. Namun untuk level manejer belum ada karena keterbatasan sumber daya manusia," kata dia didampingi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai Desti Seminora di Padang, Ahad (18/3).

Pemkab Melawai mencatat ada sekitar 10.500 warga negara asing yang mengunjungi Mentawai pada 2017, lebih dari 50 persen berasal dari Australia, Amerika Serikat, Brazil, Jepang dan Spanyol. Selain itu untuk menambah pendapatan daerah, setiap wisatawan luar negeri yang ingin berselancar di Mentawai dikenakan biaya Rp 1 juta per orang.

Mereka yang telah membayar retribusi diberikan karcis dan gelang sebagai tanda telah melakukan pembayaran. Ia mengatakan retribusi itu hanya berlaku selama 15 hari.

"Apabila mereka menambah waktu kunjungan untuk berselancar tentu harus membayar kembali sebesar Rp 1 juta. Uang retribusi itu langsung masuk ke dalam kas daerah dari bidang pariwisata," kata dia.

Menurut dia hampir semua pulau yang ada di Mentawai menjadi tujuan wisatawan. Namun, yang paling banyak dikejar adalah lokasi yang memiliki ombak yang bagus untuk berselancar seperti di Pulau Siberut Barat Daya memanjang hingga ke Sipora Selatan.

"Di sana banyak titik yang  digunakan untuk berselancar dan disukai oleh wisawatan asing," ujarnya.

Yudas mengatakan pihaknya akan menjadikan pariwisata sebagai lokomotif untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama ketika akan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai. "KEK Mentawai akan dibangun di atas lahan seluas 2.600 hektare, keberhasilan pembangunan ini tentu bukan hanya untuk Mentawai saja akan tetapi juga Sumatera Barat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement