Ahad 18 Mar 2018 10:07 WIB

Perludem: Peserta Pilkada Bermasalah Buat Pemilih Pesimistis

Masyarakat dinilai akan kecewa karena ada calon kepala daerah berstatus tersangka.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (perludem ) - Titi Anggraini
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (perludem ) - Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, adanya calon kepala daerah tersangka korupsi menciptakan pesimisme di kalangan masyarakat. Penyelenggara pemilu diminta menyampaikan informasi terkini kepada masyarakat terkait calon kepala daerah yang bermasalah.

"Memang keberadaan calon yang ditahan KPK karena OTT kasus korupsi namun tetap dipertahankan sebagai calon, menciptakan pesimisme dan rasa kecewa masyarakat," ujar Titi lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad (18/3).

Meski begitu, tetap ada kemungkinan partisipasi pemilih bisa naik karena masyarakat menginginkan terjadinya perubahan. "Hanya saja, jikacalon kepala daerah yang tersisa juga dianggap tidak lebih baik, maka sangat mungkin pesimisme publik (tetap) akan menguat," lanjut Titi.

Karena itu, penyelenggara harus mampu mensosialisasikan kepada pemilih pentingnya menggunakan hak pilih. "Selanjutnya juga menyampaikan informasi terkini kondisi peserta pilkada yang bermasalah. Masyarakat sipil juga punya peran besarmengkaji betul latar belakang para calon agartidak memilih calon yang bermasalah," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan enam calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 sebagai tersangka dugaan korupsi. Keenamnya yakni Nyono Suharli Wihandoko yang merupakan calon bupati (cabup) Jombang, Marianus Saeyang merupakan Cagub Nusa Tenggara Timur (NTT), Imas Aryumningsih yang sudah resmi ditetapkan sebagai cabup Subang, Mustafa yang merupakan cagub Lampung, Asrun yang merupakan cagub Sulawesi Tenggara dan Ahmad Hidayat Mus yang sudah resmi menjadi cagub Maluku Utara.

Selain enam kepala daerah tersangka korupsi, satu calon wakil kepala daerah asal Kota Pangkalpinang, yakni Ismiryadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan politik uang oleh Polres setempat. Ismiyardi diduga melakukan politik uang dengan cara mengisi token listrik ketika berkampanye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement