Sabtu 17 Mar 2018 07:02 WIB

BPTJ Ingin Waktu Tempuh Maksimal di DKI Hanya 1,5 Jam

Perjalanan angkutan umum tidak boleh lebih dari 1,5 jam dan harus tepat waktu.

Kendaraan truk dan sepeda motor menerobos masuk jalur bus transjakarta di Kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan truk dan sepeda motor menerobos masuk jalur bus transjakarta di Kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membangun sistem angkutan umum di DKI Jakarta dengan waktu tempuh yang maksimal. Jarak tempuh yang diharapkan dari angkutan umum itu hanya mencapai lebih kurang 1,5 jam.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ Sigit Irfansyah mencontohkan perjalanan angkutan umum dari Monas menuju Jakarta Selatan, tidak boleh lebih dari 1,5 jam, dan harus tepat waktu. "Perjalanan yang ditempuh itu, tentu saja diharapkan tidak mengalami hambatan, aman dan lancar sampai ke tempat tujuan," ujar Sigit kata dia pada kuliah umum dengan tema "Sistem Transfortasi Angkutan Umum Di Jabodetabek" di Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (16/3).

Dia menambahkan selain itu, BPTJ juga akan menerapkan kecepatan transportasi angkutan umum rata-rata minimal 30 km/jam. 

Sekarang ini, ia menyebutkan, sistem perizinan angkutan sewa khusus juga telah menerapkan sistem daring atau online di Jakarta. Hal itu merupakan suatu kemajuan bagi tranportasi di ibu kota negara tersebut. 

"Sistem tersebut semakin memudahkan perusahaan angkutan umum mau pun masyarakat dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan serta mengajukan izin operasional kendaraan," ucapnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, Jakarta masih harus mencontoh Singapura terkait dengan layanan transportasi publik. Singapura merupakan kota dengan transportasi publik terbaik. 

Singapura memiliki tingkat penggunaan transportasi publik yang tinggi dibandingkan kendaraan pribadi. "Kepemilikan pribadi kendaraan bermotor Jakarta juga cukup tinggi dan perlu meningkatkan kualitas transportasi publik pada tahun 2018," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ itu. 

Kendati demikian, Sigit juga mengatakan, integrasi yang dilakukan Jakarta bersama Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, bisa menjadi contoh untuk integrasi transportasi di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Khususnya terkait pembentukan sebuah badan yang mengelola transportasi berupa BPTJ.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement