Sabtu 17 Mar 2018 05:45 WIB

Peringatan Dini Longsor Indonesia Jadi Standar Internasional

Sistem peringatan dini longsor ini dikembangkan oleh UGM dan BNPB.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Organisasi Standar Internasional atau International Organization for Standardization (ISO) secara resmi menetapkan sistem peringatan dini longsor (LEWS) dari Indonesia menjadi standar internasional. LEWS yang dikembangkan oleh UGM bersama Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) ditingkatkan menjadi ISO 22327.

Kepala BNPB Willem Rampangilei menyampaikan, sistem peringatan dini longsor ini sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada dunia. Tujuannya adalah menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya longsor.

"Mari menciptakan bumi yang aman dari bencana untuk generasi mendatang," kata Willem, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/3).

Ia mengatakan, sistem peringatan dini yang baik tidak hanya pada peralatan yang berdiri sendiri. Akan tetapi, peralatan yang dapat saling terkait sebagai satu sistem peringatan dini yang efektif.

"Komunitas sangat penting sebagai bagian inti dari sistem tersebut karena merekalah yang akan mendapatkan ancaman. Komunitas harus menjadi bagian dari sistem dan harus paham bagaimana sistem ini bekerja," tambah dia.

Penetapan sistem peringatan dini longsor menjadi standar internasional merupakan penguatan wujud Indonesia sebagai laboratorium bencana dunia. Selain itu, industri kebencanaan dapat tumbuh dan melindungi masyarakat dari ancaman becana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement