Kamis 15 Mar 2018 23:42 WIB

Operasi Lodaya 2018, 3.626 Kendaraan Terkena Razia di Cimahi

Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran lalu lintas, yakni 2.571 pengendara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Israr Itah
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Operasi Keselamatan Lodaya 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Cimahi sejak Senin (5/3) hingga Kamis (15/3) berhasil menjaring 3.626 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran lalu lintas, yakni 2.571 pengendara.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto mengatakan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua yaitu tidak mengenakan helm sebanyak 977 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang sembilan pelanggar, dan melawan arus lalu lintas sebanyak 1.036.

"Selain itu, syarat teknis ada 161 pelanggaran, surat-surat sebanyak 338 pelanggaran, termasuk child restraint (pelindung anak)," ujarnya, Kamis (15/3). 

Ia menambahkan pelanggar kendaraan roda empat jumlahnya mencapai 782. Pelanggaran didominasi karena pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt mencapai 278.

Pelanggaran melebihi muatan sebanyak 124 kendaraan, pelanggaran rambu dan parkir sebanyak 49, surat-surat sebanyak 160 pelanggaran.

"Pelanggaran lain-lain sebanyak 171 pelanggar," ungkapnya. Ia menambahkan, operasi Keselamatan Lodaya 2018 akan berlangsung hingga 25 Maret 2018.

Untuk operasi kali ini, katanya, kepolisian lebih mengedepankan teguran. "Namun kalau pelanggarannya berpotensi laka lantas, kami tindak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement