Kamis 15 Mar 2018 09:50 WIB

Pemerintah Setujui Nyepi tanpa Internet di Bali

PHDI menemukan banyak fenomena berswafoto di Bali yang dilakukan pada saat Nyepi.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali memantau situasi jalan pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali, Senin (31/3).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali memantau situasi jalan pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali, Senin (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi secara resmi mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi tanpa jaringan internet di Bali. Hal itu disampaikan secara tertulis di laman resmi Kemenkominfo lewat siaran pers bernomor 2/HM/KOMINFO/03/2018 tertanggal 14 Maret 2018.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Izza mengatakan keputusan ini mempertimbangkan seruan bersama majelis agama dan keagamaan di Provinsi Bali. Kemenkominfo pun menghormati seruan dimaksud sehingga melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018.

"Seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung," tulisnya, dilansir dari kemenkominfo.go.id, Kamis (15/3).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan atau menangkal hoaks dan konten negatif selama berlangsungnya pelaksanaan Nyepi. Sebelumnya Direktorat Penyiaran Kemenkominfo juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 tentang Himbauan tidak Bersiaran (Off Air) pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 di Wilayah Provinsi Bali.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana sebelumnya meminta Kemenkominfo memutus sementara koneksi layanan internet selama perayaan Nyepi tahun ini. PHDI menemukan banyak fenomena berswafoto di Bali yang dilakukan pada saat mayoritas umat Hindu tengah beribadah. Hal ini jelas merusak momen Nyepi yang suci.

"Kami meminta kepada Kemenkominfo supaya layanan internet wilayah Bali dihentikan sementara hanya selama pelaksanaan Nyepi berlangsung," kata Sudiana.

Warga atau tamu yang berada di Bali selama Nyepi juga diimbau tidak beredar atau mengabadikan foto-foto di jalan-jalan. Tamu-tamu hotel juga diimbau tidak menyalakan televisi dan media hiburan lainnya yang berpotensi mengganggu ketenangan.

Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengatakan Bali dikenal dunia karena unik, bukan karena mewah dan modern. Bali memiliki taksu atau kekuatan spritual yang dicerminkan dari perilaku masyarakatnya terkait agama, budaya, dan adatnya.

Seluruh masyarakat Bali Hindu dan non-Hindu diminta tidak beraktivitas selama 24 jam untuk menghormati ibadah suci Nyepi. Pastika menyebut pengecualian untuk rumah sakit yang sedang dalam kondisi darurat.

Tidak mengakses internet saat Nyepi, ujar Pastika merupakan momen penting bagi umat Hindu untuk melaksanakan ibadah lebih mendalam. Ini kembali kepada kesadaran masing-masing, tanpa harus dipaksa.

"Orang Bali yang beragama Hindu hendaknya mulai dari diri sendiri memberi contoh bagi yang lain. Jangan main internet saat Nyepi," kata Pastika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement