REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017, Rabu (31/1). Permasalahan aset menjadi salah satu poin penting yang harus dibenahi oleh Pemkot Bandung.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, ada tiga poin catatan untuk Kota Bandung oleh tim BPK RI. Selanjutnya catatan tersebut harus segera diperbaiki sebagai upaya pembenahan di lingkungan Pemkot Bandung.
"Untuk Kota Bandung, BPK RI menemukan beberapa poin permasalahan yang harus dibenahi. Di antaranya pembelanjaan dan aset milik Pemkot Bandung. Ke depannya kami beri waktu untuk membenahi dan memperbaikinya," kata Arman.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Oded M.Danial mengatakan, Pemkot Bandung akan terus memperbaiki kekurangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Mengenai permasalahan aset, Oded juga menegaskan akan Pemkot Bandung sudah mulai melakukan pembenahan. Di antaranya melalui inventarisasi aset-aset yang dimiliki Pemkot Bandung.
"Kalau ditanyakan mengenai aset, sesungguhnya kita tahun ini sudah ada progres. Sesuai yang dikatakan oleh bapak Arman (Kepala BPK Perwakilan Jabar, red) bahwa progres Kota Bandung sudah ada, namun dalam tahap inventarisir. Tapi nanti kita akan tata lagi agar ke depan bukan saja tahap inventarisir tapi juga kejelasan aset," kata Oded.