Rabu 14 Mar 2018 21:04 WIB

Apud Mengaku Istrinya Diseret dan Dicekik Usai Berzikir

Polisi menyita barang bukti seperti tambang coklat kekuningan.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Warga Kampung Babakan Kumbang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan pria bertopeng mengaku tidak mengetahui motif di balik aksi tersebut.

"Usai Salat Magrib masuk dua orang bertopeng ke rumah saya dan langsung melakukan pemukulan. Bahkan istri saya yang baru selesai wirid diseret ke luar rumah dan dicekik dengan menggunakan tali. Saat kejadian saya berada di masjid," kata Apud (50) suami dari Atikah korban penganiayaan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Ciemas di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Rabu (14/3).

Atikah yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit mengaku dirinya tidak mengetahui motif dua pria yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya tersebut.

Bahkan, tanpa basa basi, ia mendapatkan beberapa kali pukulan di bagian wajah, kepala dan anggota tubuh lainnya serta diseret dan lehernya dijerat dengan tali.

Sadisnya lagi, korban diduga ditembak dengan senapan angin sehingga peluru timahnya bersarang di dada dan saat ini harus menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru tersebut.

Adapun isu ia mempunyai ilmu hitam atau dukun santet dibantahnya. Memang, isu ilmu hitam yang difitnahkan segelintir orang itu pernah dilayangkan kepada korban tetapi semua tidak benar.

"Selama ini saya tidak punya musuh, keseharian kami pun berjalan seperti orang lainnya. Isu ilmu hitam yang difitnahkan kepada saya semuanya tidak benar," tambahnya.

Kades Mekarmukti Ahmad Bajuri mengatakan pihaknya mengetahui motif penganiayaan tersebut. Hanya saja, segilintir warga sekitar mengecap korban mempunyai ilmu hitam atau dukun santet.

Isu itu pun memang sudah berhembus lama dan kerap difitnahkan kepada korban. Tetapi hingga kini tidak ada bukti yang medasar terkait isu dukun santet tersebut.

"Tidak ada barang atau benda apapun yang hilang dari rumah korban. Atikah dan suaminya merupakan warga kurang mampu bahkan rumahnya pun sempat diperbaiki pihak desa mereka juga tinggal bersama cucunya," katanya.

 

Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aiptu Suyatno mengatakan pihaknya masih menggali informasi dan mengmpulkan bukti terkait penganiayaan tersebut. Selain itu untuk motifnya pun masih dikembangkan, karena usai kejadian tersangka penganiayaan langsung melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti seperti tambangcoklat kekuningan sepanjang dua meter yang digunakan pelaku untuk mengikat dan mencekik korban serta mukena putih dan kaus hijau milik korban yang berlumuran darah.

"Pelaku langsung melarikan diri dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu kedua pelaku dan mengungkap motif penganiayaan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement