Rabu 14 Mar 2018 18:26 WIB

Penerimaan CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Pemerintah berkomitmen menjaga jumlah guru dan murid agar seimbang.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Gita Amanda
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memprioritaskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk guru dan tenaga kesehatan. Saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menghitung angka kekurangan guru.

"Kita cari tahu berapa angka yang pasti dan berapa angka kekurangan guru, kita berharap dalam waktu dekat menteri pendidikan bisa memberikan laporan agar nanti bisa diputuskan untuk formasi tahun ini," ujar Menteri Pan-RB Asman Abnur, ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/3).

Terkait rencana pengangkatan guru honorer kategori 2 (K2) menjadi PNS, saat ini Asman masih mengumpulkan data konkretnya. Asman menjelaskan, untuk penerimaan PNS tetap harus mengikuti persyaratan sesuai dengan prosedur yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Adapun pada penerimaan CPNS 2017 lalu pemerintah telah memberikan prioritas penerimaan bagi lulusan cumlaude dan masyarakat Papua.

"Kita fokus ke data dan kita coba inventarisasi lagi yang belum terangkat (menjadi PNS) itu masih mengajar atau tidak, ini yang sedang kita sidik," kata Asman.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga jumlah guru agar seimbang dengan jumlah murid dan sekolah yang terus bertambah. Akan tetapi penambahan jumlah guru ini harus tetap memperhatikan kualitas.

"Harus dicek baik-baik tidak semua lulusan guru itu bisa menjadi guru, harus ada rangkaian tes dan pelatihan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (13/3).

Jusuf Kalla mengatakan, pemerataan kualitas tenaga pengajar sedang menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan melakukan pengetatan sertifikasi guru.

"Ini menjadi perhatian pemerintah, pemberian sertifikat harus sesuai, jangan asal dikasih sertifikat. Itu salah satu proses yang harus diikuti," kata Jusuf Kalla.

Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah untuk menambah jumlah guru yakni mengangkat guru honorer kategori (K2). Menurut Jusuf Kalla, pengangkatan guru honorer ini tetap harus melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan.

Jusuf Kalla mengatakan, mekanisme pengangkatan guru honorer saat ini sedang dibahas oleh Asman Abnur beserta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. "Itu harus dengan proses yang harus diikuti, harus melalui tahapan-tahapan sekarang sedang dipersiapkan oleh Menteri PAN-RB dan dengan Menteri Dikbud," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan moratorium pembukaan CPNS untuk tenaga pengajar. Hanya saja pemerintah akan melakukan pengetatan kualitas dan sertifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement