Rabu 14 Mar 2018 15:40 WIB

Awas! Siswa Bawa Motor ke Sekolah akan Dirazia

Banyak orang tua mengizinkan anak membawa kendaraan padahal belum memiliki SIM.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Anak sekolah saat dirazia kendaraan/ilustrasi
Foto: Rep
Anak sekolah saat dirazia kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polrestabes Bandung akan mengkampanyekan gerakan "Disiplin Dimulai dari Sekolah. Gerakan ini menyasar pada pelajar yang kerap membawa kendaraan ke sekolah yang akan dimulai pada 19 Maret mendatang.

Sekretaris Dishub Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyatakan, jika orang tua tidak mampu mendidik dengan baik kepada anak-anak, maka negara harus turun tangan. Ia melihat saat ini banyak orang tua yang mengizinkan anak-anaknya membawa kendaraan ke sekolah padahal belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tujuan kampanye ini adalah untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan juga para orang tua agar keselamatan dan kedisiplinan ini harus diperhatikan oleh semua. "Kalau kami kan tidak punya akses kepada orang tua siswa, maka kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi ke sekolah," kata Anton.

Menurutnya aksi kolaboratif akan dilakukan dengan pihak sekolah dengan mendorong sekolah memperketat aturan soal izin membawa sepeda motor ke sekolah. Para pelajar yang membawa motor akan dicek kelengakapan izin dan surat kendaraannya.

"Kalau bisa dicek satu-satu yang boleh masuk hanya yang memakai SIM, nanti didata lalu diberi kartu dan semacamnya," ujarnya.

Selama empat pekan, katanya, tim akan intensif melakukan langkah persuasif, kolaboratif, dan represif kepada para siswa dan sekolah. Persuasi dilakukan melalui sosialisasi di berbagai media, salah satunya media sosial.

Sedangkan langkah represif adalah gerakan penegakkan hukum bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung di beberapa titik sekitar sekolah yang telah ditentukan. Dalam sehari, akan ada dua sekolah yang dipilih secara acak untuk dilakukan pengawasan dan penindakan.

Relawan Gerakan Bandung Disiplin, Hendro Talenta, mengatakan berdasarkan data Kepolisian Indonesia dari 73 kecelakaan roda dua, lebih dari 30 persen korbannya berstatus pelajar. Angka tersebut terbilang cukup memprihatinkan sebab pelajar mendominasi korban kecelakaan itu, tak terkecuali di Kota Bandung.

Ia menduga, para pelajar itu mendapat restu dari orang tua untuk membawa sendiri kendaraan, terutama saat berangkat ke sekolah. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah.

Saat ini, Dishub Kota Bandung telah merekam pelanggaran lalu lintas melalui kamera CCTV yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung. Berdasarkan data pekan ke-4 Februari 2018, persimpangan Cicaheum dan Padasuka tercatat sebagai persimpangan dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement