Rabu 14 Mar 2018 07:16 WIB

Ruddy Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Bekasi

Masa jabatan Ruddy akan selesai setelah dilantiknya Wali Kota dan wakil terpilih.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, R Ruddy Gandakusumah dilantik menjadi Penjabat Sementara Wali Kota Bekasi, Rabu (14/2).
Foto: dok. Humas Pemerintah Provinsi Jabar
Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, R Ruddy Gandakusumah dilantik menjadi Penjabat Sementara Wali Kota Bekasi, Rabu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ruddy Gandakusumah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa, (13/3). Pelantikan dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat.

Pj Wali Kota dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah Kota Bekasi. Ruddy mengatakan, dia akan berupaya sekuat tenaga menjalankan amanah yang diberikan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat selaku Penjabat Wali Kota Bekasi. "Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan, keamanan dan ketertiban serta menyukseskan pilkada serentak 2018," kata Ruddy usai dilantik.

Masa jabatan Ruddy akan selesai setelah dilantiknya Wali Kota dan wakilnya setelah Pilkada (27/6) mendatang. Ruddy mengatakan sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi merupakan hal yang baru baginya, sekaligus sebagai satu tantangan.

Bila selama ini membawahi satu OPD saja sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, saat ini menurutnya jauh lebih besar tanggung jawabnya pada 46 OPD, 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. "Tantangannya saya harus belajar banyak dan memastikan semua fungsi fasilitasi pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya," kata Ruddy.

Guna menyukseskan pilkada serta mampu meningkatkan partisipasi pemilih, dia mengatakan, itu juga merupakan bagian dari tugas barunya. Bahkan amanat Gubernur Jawa Barat yang menargetkan 70 persen partisipasi pemilih menurutnya bisa diraih bersama. "Kita dukung penyelenggara Pemilukada sehingga yang ditargetkan tercapai, Tim Desk Pilkada Kota dan koordinasi Forkopimda akan membantu KPU," ujarnya.

Tugas lain, ia menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada harus ditanamkan. "Sudah jelas aturan netralitas ASN. Kita lakukan penegakan hukum terpadu dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ada di Panwaslu dan komisi ASN. Pemkot hanya menerima rekomendasi," kata Ruddy.

Ruddy pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Dia berharap semoga bisa menjalankan amanah ini sebaik-baiknya hingga tiba pada ditetapkannya Wali Kota Bekasi terpilih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement