REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU -- Apara kepolisian menangkap empat warga Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat, yang merupakan pengedar narkoba dengan tiga di antaranya adalah pengedar narkoba di jalur perbatasan Indonesia - Malaysia.
" Empat pelaku pengedar narkoba itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu di Lintas Selatan dan tiga orang ditangkap di Lintas Utara, perbatasan Indonesia - Malaysia," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa (13/3).
Ia mengatakan keempat pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial LS Kecamatan Badau, RU Kecamatan Puring Kencana, AA Kecamatan Empanang serta HW Kecamatan Bunut Hilir. " Untuk pengedar narkoba di daerah perbatasan tersebut berhasil ditangkap oleh pihak TNI Satgas Pamtas Indonesia - Malaysia," ungkap Imam.
Ia menambahkan dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti diantarnya telepon selular, sabu, alat hisab sabu, uang, dan mobil dengan nomor polisi KB 1756 RL. Saat ini, keempat orang tersebut masih menjalankan proses hukum.